Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 16 kilogram.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS(21) yang berperan sebagai pengendali.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni.

“bermula dari KSKP Bakauheni yang melakukan pengungkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, kemudian dikembangkan bersama-sama dengan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan, pada Jumat (24/1/2025) l

Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi.

“Paket tersebut dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten” pungkas Kapolres.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram. Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP (20), seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi berhasil menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS(21) di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JQPP (20) mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS(21), yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP (20) menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.

“Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja,” ujar JQPP (20) di hadapan penyidik.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel—Samsung dan Infinix—serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Lampung Selatan,” tegas AKBP Yusriandi Yusrin.

(mrs/Hms)

Penulis : Mores Afrianto

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih dan Warna-Warni Budaya Nusantara Semarakkan HUT ke-81 RI di Menara Siger
Di Momentum HUT ke-81 RI Ini, Bupati Egi: Berbeda Warna, Tetap Bersatu untuk Lampung Selatan
HUT ke-81 Kemerdekaan RI 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi
Program HELAU Antarkan Lampung Selatan Raih Apresiasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Bupati Egi Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Merah Putih dari Beranda Sumatra, Bakauheni Jadi Pusat Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bupati Radityo Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini
Akhirnya! Jalan RA Basyid Jati Agung Segera Diperbaiki, Ini Besaran Anggarannya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:57

Merah Putih dan Warna-Warni Budaya Nusantara Semarakkan HUT ke-81 RI di Menara Siger

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:46

Di Momentum HUT ke-81 RI Ini, Bupati Egi: Berbeda Warna, Tetap Bersatu untuk Lampung Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:37

HUT ke-81 Kemerdekaan RI 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:15

Program HELAU Antarkan Lampung Selatan Raih Apresiasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34

Bupati Egi Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru