Ketika MC Pimpin Musdes dan BPD Jadi Peserta, Demokrasi Desa di Mana?

Senin, 30 Desember 2024 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWES.ID – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah momentum penting yang menunjukkan transparansi dan partisipasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Namun, apa jadinya jika yang memimpin Musdes malah Master of Ceremony (MC), sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi pengawal demokrasi desa malah hanya duduk sebagai peserta?

MC Jadi Ketua, BPD Jadi Penonton: Sebuah Anomali

Bayangkan sebuah rapat resmi di mana protokol acara mendadak mengambil alih fungsi legislatif desa. MC, yang biasanya hanya mengarahkan jalannya acara, mendadak jadi pengambil keputusan. Sedangkan BPD, yang memiliki mandat untuk membahas dan menyetujui LKPJ, malah diposisikan sebagai peserta pasif. Ini ibarat film superhero di mana tokoh utamanya cuma jadi figuran!

BPD adalah representasi rakyat, bukan dekorasi. Kalau cuma jadi peserta, buat apa ada mereka?” ujar seorang pegiat Desa

Implikasi Serius bagi Demokrasi Desa

1. Pengaburan Peran dan Fungsi: Ketika MC memimpin Musdes, garis pembagian fungsi antara penyelenggara acara dan lembaga pengawas jadi kabur. Ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga aturan.

2. Melemahkan Legitimasi Keputusan: Musdes yang dipimpin oleh pihak yang tidak berwenang membuat hasilnya rawan dipertanyakan. Apakah ini benar-benar Musdes, atau sekadar formalitas belaka?

3. Merosotnya Kepercayaan Publik: Jika masyarakat melihat BPD tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kepercayaan mereka pada pemerintah desa pun ikut tergerus.

Kembalikan Peran ke Jalurnya

1. Pastikan BPD Memimpin: Sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, BPD harus memimpin Musdes sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Perjelas Tugas MC: MC cukup mengatur alur acara, bukan mengambil alih diskusi atau keputusan.

3. Edukasi Aparatur Desa: Semua pihak harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing untuk menghindari insiden serupa di masa depan.

Jangan Campur Aduk Formalitas dengan Formalin

Musdes yang dipimpin MC sementara BPD jadi peserta adalah parodi tata kelola pemerintahan desa. Jika ini terus dibiarkan, demokrasi desa hanya akan menjadi ilusi.

Pemerintah desa harus segera memperbaiki praktik semacam ini agar LKPJ tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi yang sesungguhnya. Sebab, demokrasi itu butuh peran nyata, bukan sekadar skenario acara!

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Sejarah Kerajaan Bintauna: Bintang Pemandu Lahirkan Nama dan Negeri Baru
Ketua DPD Cobra Legend Indonesia Hadiri Open House Wakil Bupati Gowa H. Darmawangsyah Muin 
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Momentum Jaga Kekayaan Hayati Indonesia
Ramadhan 2026 Diprediksi Dimulai 18 Februari, Umat Siap Sambut Bulan Suci!
Pemdes Duini Salurkan BLT Agustus, Warga Diimbau Pasang Bendera dan Bayar Pajak
Pemdes Duini Salurkan Bantuan Beras Pangan, Sangadi Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Program Keagamaan
Sukses Turunkan Stunting, Pemdes Duini Sosialisasi GEMA GENTING di Penetapan Musdes APBDes Perubahan 2025

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎

Jumat, 3 April 2026 - 10:31

Sejarah Kerajaan Bintauna: Bintang Pemandu Lahirkan Nama dan Negeri Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:32

Ketua DPD Cobra Legend Indonesia Hadiri Open House Wakil Bupati Gowa H. Darmawangsyah Muin 

Rabu, 5 November 2025 - 08:54

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Momentum Jaga Kekayaan Hayati Indonesia

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:31

Ramadhan 2026 Diprediksi Dimulai 18 Februari, Umat Siap Sambut Bulan Suci!

Berita Terbaru