BPBPK Lampung Perkuat Komitmen Penerapan LLTT di Lampung Selatan, Langkah Nyata Wujudkan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID, Bandar Lampung – Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Lampung bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat komitmen dalam mendukung percepatan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Lampung Selatan,kamis (30-07-2026).

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sanitasi, perlindungan lingkungan, dan kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) II Pendampingan Penyiapan Implementasi LLTT Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu melibatkan pemerintah pusat melalui Zoom Meeting, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan implementasi LLTT dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala BPBPK Provinsi Lampung, Achmad Irwan Kusuma, mengatakan bahwa pengelolaan lumpur tinja merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

“Melalui penerapan LLTT, kita ingin memastikan proses penyedotan, pengangkutan, hingga pengolahan lumpur tinja dilaksanakan secara aman, terjadwal, dan sesuai standar. Keberhasilan pelaksanaannya memerlukan dukungan regulasi, kelembagaan, sistem pelayanan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat,” ujar Achmad Irwan Kusuma.

Selama pelaksanaan FGD, peserta membahas berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penerapan LLTT di Lampung Selatan.

Pembahasan meliputi penyempurnaan dokumen kebijakan, penguatan kelembagaan dan pola kerja sama, strategi peningkatan kualitas layanan, penguatan basis data pelanggan air limbah domestik, hingga penyusunan materi komunikasi publik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepahaman sebagai tindak lanjut pendampingan. Salah satunya adalah penggunaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar pelaksanaan pilot project LLTT hingga ditetapkannya perubahan peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan layanan tersebut.

Selain itu, disepakati pula percepatan penyelesaian Surat Edaran Bupati dan Naskah Komitmen Bupati, penguatan koordinasi dalam penyiapan kerja sama UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan berbagai pihak, pemanfaatan hasil survei terhadap 104 kepala keluarga di Kecamatan Natar sebagai basis data awal pelanggan LLTT, serta penyusunan video publikasi untuk mendukung sosialisasi kepada masyarakat.

Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengembangkan sistem pengelolaan lumpur tinja yang lebih tertata, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Melalui pendampingan yang terus dilakukan, BPBPK Provinsi Lampung berharap implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas sanitasi permukiman, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat.***
(mrs/kmf)

Penulis : Mrs

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun
APKASI 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten
Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur
Senam Bersama di GOR Way Handak, Pemkab Lampung Selatan Bangun ASN Sehat Solid dan Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Syaiful Anwar Titip Tiga Misi Besar Pelayanan Kemanusiaan
Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
Gotong Royong Warga Desa Suak Tuai Apresiasi Bupati Radityo Egi, Program HELAU Wujudkan Desa Bersih, Aman, dan Menginspirasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:22

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

APKASI 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:43

Senam Bersama di GOR Way Handak, Pemkab Lampung Selatan Bangun ASN Sehat Solid dan Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:40

BPBPK Lampung Perkuat Komitmen Penerapan LLTT di Lampung Selatan, Langkah Nyata Wujudkan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37

Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Syaiful Anwar Titip Tiga Misi Besar Pelayanan Kemanusiaan

Berita Terbaru