Pemprov Gorontalo Klarifikasi Evaluasi RAPBD 2025 Pemkot Gorontalo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

INTAINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Penjelasan ini sekaligus meluruskan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo yang ramai diberitakan di media, Kamis (26/12/2024).

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, menjelaskan bahwa dokumen evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo baru diterima pada 4 Desember 2024. Berdasarkan aturan, proses evaluasi membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, yang jatuh pada 27 Desember.

“Evaluasi harus mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan peraturan yang berlaku, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, serta kelengkapan data dari pemerintah kota. Jika data belum lengkap, evaluasi belum dapat diselesaikan sepenuhnya,” jelas Syukril.

Ia menambahkan, hasil evaluasi saat ini sudah berada di Biro Hukum untuk ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Setelah itu, Pemkot harus menindaklanjutinya dalam waktu maksimal tujuh hari kerja agar dapat memperoleh nomor registrasi.

Syukril berharap pembahasan RAPBD kabupaten/kota dapat dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Sebagai perbandingan, RAPBD Pemprov Gorontalo telah selesai pada September 2024 dan membutuhkan waktu 70 hari untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses evaluasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan Kemendagri harus menunggu rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Kami berharap Pemkot dapat memahami pentingnya tahapan ini,” pungkasnya. (Ucan)

 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sirajuddin Lasena Sampaikan Rancangan APBD Boltara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Sirajudin Lasena Lepas 332 Kontingen Bolmut ke Porprov XII Sulut
Diktra Prima Pobundayan Sapu Bersih! Juara 1 U-9 dan U-11 di Road to Milo National Championship 2026
Sekda Sugondo Makmur Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN Saat Pimpin Apel Zona C
Kontingen Provinsi Banten Resmi Take-Off dari Gorontalo, LO Disnakertrans Ucapkan Terima Kasih dan Doa Selamat
Pelepasan Kontingen Kalimantan Timur dari Gorontalo Berlangsung Penuh Keakraban
Peran Saka Nasional 2025 Resmi Ditutup, Gorontalo Kembali Ukir Prestasi Sebagai Tuan Rumah Sukses
Ecko Show dan Wizz Baker Siap Guncang Malam Puncak Peran Saka Nasional 2025 di Buper Bongohulawa

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:15

Bupati Sirajuddin Lasena Sampaikan Rancangan APBD Boltara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 10 November 2025 - 12:34

Bupati Sirajudin Lasena Lepas 332 Kontingen Bolmut ke Porprov XII Sulut

Senin, 10 November 2025 - 12:24

Diktra Prima Pobundayan Sapu Bersih! Juara 1 U-9 dan U-11 di Road to Milo National Championship 2026

Minggu, 9 November 2025 - 14:04

Kontingen Provinsi Banten Resmi Take-Off dari Gorontalo, LO Disnakertrans Ucapkan Terima Kasih dan Doa Selamat

Minggu, 9 November 2025 - 12:24

Pelepasan Kontingen Kalimantan Timur dari Gorontalo Berlangsung Penuh Keakraban

Berita Terbaru