Pemprov Gorontalo Klarifikasi Evaluasi RAPBD 2025 Pemkot Gorontalo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

INTAINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Penjelasan ini sekaligus meluruskan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo yang ramai diberitakan di media, Kamis (26/12/2024).

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, menjelaskan bahwa dokumen evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo baru diterima pada 4 Desember 2024. Berdasarkan aturan, proses evaluasi membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, yang jatuh pada 27 Desember.

“Evaluasi harus mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan peraturan yang berlaku, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, serta kelengkapan data dari pemerintah kota. Jika data belum lengkap, evaluasi belum dapat diselesaikan sepenuhnya,” jelas Syukril.

Ia menambahkan, hasil evaluasi saat ini sudah berada di Biro Hukum untuk ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Setelah itu, Pemkot harus menindaklanjutinya dalam waktu maksimal tujuh hari kerja agar dapat memperoleh nomor registrasi.

Syukril berharap pembahasan RAPBD kabupaten/kota dapat dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Sebagai perbandingan, RAPBD Pemprov Gorontalo telah selesai pada September 2024 dan membutuhkan waktu 70 hari untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses evaluasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan Kemendagri harus menunggu rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Kami berharap Pemkot dapat memahami pentingnya tahapan ini,” pungkasnya. (Ucan)

 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tonny Buka Kegiatan Pembelajaran 2026, Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal
Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda
Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Gorontalo, HAN 2026 Tanamkan Cinta Kearifan Lokal Lewat Tiliaya
Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan
Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasia
Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027
Wabup Tonny Buka Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:10

Wabup Tonny Buka Kegiatan Pembelajaran 2026, Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:33

Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:54

Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Gorontalo, HAN 2026 Tanamkan Cinta Kearifan Lokal Lewat Tiliaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:33

Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:29

Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Berita Terbaru