Pemprov Gorontalo Klarifikasi Evaluasi RAPBD 2025 Pemkot Gorontalo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

INTAINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Penjelasan ini sekaligus meluruskan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo yang ramai diberitakan di media, Kamis (26/12/2024).

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, menjelaskan bahwa dokumen evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo baru diterima pada 4 Desember 2024. Berdasarkan aturan, proses evaluasi membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, yang jatuh pada 27 Desember.

“Evaluasi harus mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan peraturan yang berlaku, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, serta kelengkapan data dari pemerintah kota. Jika data belum lengkap, evaluasi belum dapat diselesaikan sepenuhnya,” jelas Syukril.

Ia menambahkan, hasil evaluasi saat ini sudah berada di Biro Hukum untuk ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Setelah itu, Pemkot harus menindaklanjutinya dalam waktu maksimal tujuh hari kerja agar dapat memperoleh nomor registrasi.

Syukril berharap pembahasan RAPBD kabupaten/kota dapat dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Sebagai perbandingan, RAPBD Pemprov Gorontalo telah selesai pada September 2024 dan membutuhkan waktu 70 hari untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses evaluasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan Kemendagri harus menunggu rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Kami berharap Pemkot dapat memahami pentingnya tahapan ini,” pungkasnya. (Ucan)

 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Rapat Koordinasi Inflasi, Pemkab Boltara Bahas Penurunan Produksi Cabai dan Strategi Ketahanan Pangan
Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati
Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango
Telaga Jaya Raih Juara I Lomba Yel-Yel HLUN ke-30, Bukti Lansia Tetap Aktif dan Produktif
Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia
Healthy Run 2026 Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Deklarasi Anti Narkoba, Perkuat Semangat Road to PENAS KTNA XVII
Pemkab Gorontalo Gaungkan Semangat PENAS KTNA XVII Lewat Konvoi Nusantara
Wabup Tonny Tinjau Venue PENAS KTNA XVII, Pastikan Renovasi GOR David-Tonny Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01

Gelar Rapat Koordinasi Inflasi, Pemkab Boltara Bahas Penurunan Produksi Cabai dan Strategi Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:28

Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:21

Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:58

Telaga Jaya Raih Juara I Lomba Yel-Yel HLUN ke-30, Bukti Lansia Tetap Aktif dan Produktif

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51

Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia

Berita Terbaru