BOLTIM, INTAINEWS.ID — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian meresahkan masyarakat.
Kegiatan tambang ilegal yang diduga berlangsung cukup lama itu hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut diduga dikelola oleh AT alias Alfian, warga Desa Lanut, dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Skala operasi yang besar memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut terus berjalan tanpa hambatan hukum.
Informasi lainnya menyebutkan, kegiatan PETI itu diduga dibiayai oleh seorang investor asal Manado berinisial IL alias Ichat, bersama salah satu kaki tangannya berinisial PT alias Pia.
Dalam operasinya, para pekerja menggunakan lebih dari satu unit alat berat excavator berwarna kuning serta sejumlah bak rendaman berukuran besar yang digunakan dalam proses pengolahan material emas.
Warga setempat mengaku resah dan mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Mereka menilai keberadaan PETI di wilayah itu sudah sangat terbuka dan merusak lingkungan sekitar.
“Aneh, tambang berskala besar dan tidak berizin bisa bebas beroperasi. Apakah ada oknum besar di belakangnya sampai-sampai pelaku terkesan kebal hukum. Lokasi ini jelas bukan wilayah izin Koperasi Nomontang, tapi tetap berjalan bebas,” ujar salah satu warga dengan nada cemas, sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu, (26/1/2026).
Masyarakat pun mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera menurunkan tim guna melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Desa Buyandi.
Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan resmi dari Polda Sulawesi Utara maupun Polres Bolaang Mongondow Timur terkait langkah penindakan hukum terhadap aktivitas PETI tersebut.***
Penulis : NB
Editor : NB











