Rambu Tonase 8T di Ruas Jalan Koto Sawah Timbulkan Polemik Baru

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dan siswa sekolah berusaha melewati truk pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) tanpa jaring pengaman di ruas jalan Koto Sawah.(Foto. Istimewa)

PASAMAN BARAT|INTAINEWS.ID- Pepatah  “Bak makan buah simalakama’ mungkin ungkapan yang paling tepat menggambarkan kondisi ruas jalan Koto Sawah pasca penerapan rambu 8T beberapa waktu lalu.

Pasalnya, usai rambu larangan melintas bagi kenderaan dengan bobot 8 ton ke atas itu diterapkan, masalah baru kemudian muncul.

Menurut keterangan Ramlan Sarwani, ketua Bamus Koto Sawah, setiap harinya tak kurang dari 40 truk pengangkut TBS lalu lalang dijalan arteri kelas 3 tersebut. Akibatnya, selain menimbulkan polusi udara, kondisi jalan Koto Sawah juga  semakin memprihatinkan.

“Kalau dinilai secara objektif, penerapan rambu 8T justru menimbulkan masalah baru, yakni jalanan semakin hancur plus polusi udara kian bertambah,” kata pria yang kerap disapa Nanang itu, Minggu 25 Agustus 2024.

Menurut Nanang, sebelum larangan tonase 8T diberlakukan, truk tronton pengangkut TBS hanya diperkenankan melewati jalan Koto Sawah pada malam hari dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Selain itu para pemilik truk  secara rutin melakukan penimbunan jalan, sehingga kondisinya tidak terlalu memprihatinkan.

Namun setelah rambu 8T dipasang, puluhan Dump Truck melewati jalan tersebut tanpa aturan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu perawatan jalan tak lagi dilakukan pemilik peron dengan alasan semua armada terpakai mengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) ke pabrik pengolahan.

Pada kesempatan lain, warga Nagari Koto Sawah, Rajamuddin mengaku rambu larangan 8T milik Dinas Perhubungan Pasaman Barat telah merugikan petani sawit di wilayah Koto Sawah dan sekitarnya.

“Saat ini kendaraan yang bisa membawa TBS hanya diperbolehkan kendaraan sejenis dump truck di bawah 8 ton, akibatnya harga kelapa sawit turun Rp150 per kilogramnya karena biaya bertambah,” kata Rajamuddin.

Ha itu ia utarakan usai menyampaikan keluhan warga Koto Sawah terkait pemasangan rambu 8T di kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat Kamis (22/8/2024) lalu.

Menurut Rajamuddin setiap hari terdapat sekitar 350-400 ton TBS yang keluar dari daerah itu. Jika hanya menggunakan dump truck maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp60 juta per harinya.

“Kami masyarakat sangat berharap pelarangan kendaraan tronton di atas 8 ton agar ditinjau ulang karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Koto Sawah,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bidang DLLAJ  Nanang Kesuma mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dari Koto Sawah terkait persoalan rambu tonase tersebut.
Menurutnya secara aturan kelas jalan di wilayah itu memang jalan kelas tiga yang hanya  bisa dilewati kenderaan dengan kapasitas maksimal 8 ton.
Pemasangan rambu-rambu maksimal 8 ton itu juga sudah sesuai aturan.
“Pemasangan rambu-rambu itu juga kami berlakukan di daerah lain tidak hanya di jalan Koto Sawah,” ujarnya.
Namun, dengan adanya keluhan masyarakat terkait hal itu maka pihaknya menyarankan agar masyarakat  kembali bermusyawarah agar jalan itu bisa dilalui kendaraan tronton.
“Jika memang nanti ada kesepakatan maka akan kembali di tinjau ulang karena menyangkut ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi Letakkan Batu Pertama KNMP Batudaa Pantai: Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Pesisir Modern
Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Limpahkan Kewenangan ke Camat
Bupati Boltara Audiensi dengan BWS Sulawesi I, Bahas Penanganan Abrasi di Wilayah Pesisir dan Sungai
Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030
Cegah Gagal Panen! Sekda Sugondo Tinjau Tanggul Penyebab Banjir di Tenilo, Pastikan Penanganan Terpadu
PUPR Tinjau Jalan Putus di Desa Buhu, Pemkab Gorontalo Siapkan Langkah Penanganan Terpadu
Bupati Sofyan Kumpulkan 12 OPD, Jadikan UMKM ‘Jantung’ Ekonomi Gorontalo 2026
Pemkab Gorontalo Buka Asesmen Lurah se-Kecamatan Limboto

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:23

Bupati Sofyan Puhi Letakkan Batu Pertama KNMP Batudaa Pantai: Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Pesisir Modern

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46

Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Limpahkan Kewenangan ke Camat

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:24

Bupati Boltara Audiensi dengan BWS Sulawesi I, Bahas Penanganan Abrasi di Wilayah Pesisir dan Sungai

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25

Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:28

Cegah Gagal Panen! Sekda Sugondo Tinjau Tanggul Penyebab Banjir di Tenilo, Pastikan Penanganan Terpadu

Berita Terbaru