Rambu Tonase 8T di Ruas Jalan Koto Sawah Timbulkan Polemik Baru

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dan siswa sekolah berusaha melewati truk pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) tanpa jaring pengaman di ruas jalan Koto Sawah.(Foto. Istimewa)

PASAMAN BARAT|INTAINEWS.ID- Pepatah  “Bak makan buah simalakama’ mungkin ungkapan yang paling tepat menggambarkan kondisi ruas jalan Koto Sawah pasca penerapan rambu 8T beberapa waktu lalu.

Pasalnya, usai rambu larangan melintas bagi kenderaan dengan bobot 8 ton ke atas itu diterapkan, masalah baru kemudian muncul.

Menurut keterangan Ramlan Sarwani, ketua Bamus Koto Sawah, setiap harinya tak kurang dari 40 truk pengangkut TBS lalu lalang dijalan arteri kelas 3 tersebut. Akibatnya, selain menimbulkan polusi udara, kondisi jalan Koto Sawah juga  semakin memprihatinkan.

“Kalau dinilai secara objektif, penerapan rambu 8T justru menimbulkan masalah baru, yakni jalanan semakin hancur plus polusi udara kian bertambah,” kata pria yang kerap disapa Nanang itu, Minggu 25 Agustus 2024.

Menurut Nanang, sebelum larangan tonase 8T diberlakukan, truk tronton pengangkut TBS hanya diperkenankan melewati jalan Koto Sawah pada malam hari dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Selain itu para pemilik truk  secara rutin melakukan penimbunan jalan, sehingga kondisinya tidak terlalu memprihatinkan.

Namun setelah rambu 8T dipasang, puluhan Dump Truck melewati jalan tersebut tanpa aturan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu perawatan jalan tak lagi dilakukan pemilik peron dengan alasan semua armada terpakai mengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) ke pabrik pengolahan.

Pada kesempatan lain, warga Nagari Koto Sawah, Rajamuddin mengaku rambu larangan 8T milik Dinas Perhubungan Pasaman Barat telah merugikan petani sawit di wilayah Koto Sawah dan sekitarnya.

“Saat ini kendaraan yang bisa membawa TBS hanya diperbolehkan kendaraan sejenis dump truck di bawah 8 ton, akibatnya harga kelapa sawit turun Rp150 per kilogramnya karena biaya bertambah,” kata Rajamuddin.

Ha itu ia utarakan usai menyampaikan keluhan warga Koto Sawah terkait pemasangan rambu 8T di kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat Kamis (22/8/2024) lalu.

Menurut Rajamuddin setiap hari terdapat sekitar 350-400 ton TBS yang keluar dari daerah itu. Jika hanya menggunakan dump truck maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp60 juta per harinya.

“Kami masyarakat sangat berharap pelarangan kendaraan tronton di atas 8 ton agar ditinjau ulang karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Koto Sawah,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bidang DLLAJ  Nanang Kesuma mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dari Koto Sawah terkait persoalan rambu tonase tersebut.
Menurutnya secara aturan kelas jalan di wilayah itu memang jalan kelas tiga yang hanya  bisa dilewati kenderaan dengan kapasitas maksimal 8 ton.
Pemasangan rambu-rambu maksimal 8 ton itu juga sudah sesuai aturan.
“Pemasangan rambu-rambu itu juga kami berlakukan di daerah lain tidak hanya di jalan Koto Sawah,” ujarnya.
Namun, dengan adanya keluhan masyarakat terkait hal itu maka pihaknya menyarankan agar masyarakat  kembali bermusyawarah agar jalan itu bisa dilalui kendaraan tronton.
“Jika memang nanti ada kesepakatan maka akan kembali di tinjau ulang karena menyangkut ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara
Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat
Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Sidang Paripurna HUT ke-19 Boltara, Bupati Sirajudin Tekankan Semangat SIAP untuk Pembangunan Berkelanjutan
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Boltara Terima Prosesi Adat Mopohabaru
19 Tahun Bolaang Mongondow Utara: Menjaga Harapan, Merawat Persaudaraan
Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Turun Lapangan Tangani Pohon Tumbang ‎

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:27

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:44

Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:07

Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:31

Sidang Paripurna HUT ke-19 Boltara, Bupati Sirajudin Tekankan Semangat SIAP untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru