Hentikan Aktivitas Tambang Huntuk, Pemkab Bolmut: Ancaman Sanksi Menanti

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan surat penting mengenai penghentian kegiatan pertambangan di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Surat bernomor 660/2276/Setda.PLH tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Aliansi Inomasa Menggugat di kantor bupati pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan pertambangan di Desa Huntuk harus dihentikan dan dilakukan penutupan secara umum.

Pemerintah meminta seluruh pihak terkait untuk segera menghimbau kepada pelaku usaha atau penambang, baik dari dalam maupun luar wilayah, untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk menimbun kembali lubang bekas galian dan melakukan penanaman kembali di area yang telah ditebang.

“Jika tidak mengindahkan hasil keputusan bersama ini, akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku” jelas Surat Tersebut.

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa
Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah
Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara
AMAN Bintauna Dorong Pemkab Bolmut Terbitkan Produk Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo
Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Bupati Boltara Hadiri Rakorda Pembangunan Pertanian dan Apel Siaga Penyuluh Pertanian se-Sulut
Bupati Boltara Audiensi dengan Gubernur Sulut, Bahas Krisis Air Bersih dan Kerusakan Jalan Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:51

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34

Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:28

Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09

AMAN Bintauna Dorong Pemkab Bolmut Terbitkan Produk Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:48

Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02