Hentikan Aktivitas Tambang Huntuk, Pemkab Bolmut: Ancaman Sanksi Menanti

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan surat penting mengenai penghentian kegiatan pertambangan di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Surat bernomor 660/2276/Setda.PLH tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Aliansi Inomasa Menggugat di kantor bupati pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan pertambangan di Desa Huntuk harus dihentikan dan dilakukan penutupan secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah meminta seluruh pihak terkait untuk segera menghimbau kepada pelaku usaha atau penambang, baik dari dalam maupun luar wilayah, untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk menimbun kembali lubang bekas galian dan melakukan penanaman kembali di area yang telah ditebang.

“Jika tidak mengindahkan hasil keputusan bersama ini, akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku” jelas Surat Tersebut.

Penulis : Ib

Berita Terkait

Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat
Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:11

Isu Penghentian Layanan UHC Resahkan Warga Pasaman Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

Berita Terbaru