DPRD Bolmut Bahas 18 Ranperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprrda) Kabupaten Bolmut tahun 2024, Rabu (20/3/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut itu, juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmut, mengurai terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, terdiri atas 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.

Berikut Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:

1. Ranperda tentang Irigasi;

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;

3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;

4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);

5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;

6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;

8. Ranperda tentang penanaman Modal;

9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;

10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;

11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;

12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;

13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;

14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;

15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;

16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;

17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;

18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;

Serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya:

1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.

(I.B)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru
Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
Wabup Boltara Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Perkuat Sinergitas Penertiban Adminduk
Osco Olfriady Letunggamu Ditetapkan sebagai Konsul Kehormatan Belanda untuk Sulawesi, Kerabat Beri Ucapan Selamat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:34

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28

Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48

Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:30

Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru