BALAK Minta PJ Gubernur Lampung Perjelas Kepemilikan Aset Daerah yang Diklaim Perbakin

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idris Abung, Ketua LSM BALAK.

LAMPUNG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Penjabat (PJ) Gubernur, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. untuk segera memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan seluas 10.106 meter persegi yang saat ini digunakan oleh Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) Provinsi Lampung sebagai lapangan tembak.

Ketua BALAK, Idris Abung, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, lahan tersebut masih berstatus hak pakai yang diberikan Pemprov Lampung. Namun, keberadaan bangunan permanen yang diduga sebagai kantor sekretariat Perbakin di atas lahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikannya.

“Dari yang kami ketahui, lahan itu dipinjamkan oleh Pemprov kepada KONI untuk lapangan tembak, bukan untuk pembangunan sekretariat permanen. Apakah lahan ini sudah dihibahkan kepada Perbakin, atau justru masih menjadi milik Pemprov? Kami meminta PJ Gubernur memperjelas dan mempertegas status lahan ini,” ujar Idris dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai organisasi yang memiliki visi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, BALAK menilai bahwa jika tidak ada klarifikasi dari Pemprov, hal ini berpotensi merugikan negara karena dapat mengurangi aset daerah.

“Apakah KONI mengetahui pembangunan gedung permanen ini? Jika lahan milik Pemprov digunakan tanpa izin yang jelas, bagaimana jika di masa depan Pemprov membutuhkan lahan tersebut? Ini bisa menjadi persoalan besar,” tambah Idris, yang dikenal aktif dalam advokasi aset daerah dan keadilan sosial.

BALAK mendesak Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan persoalan ini guna menghindari polemik lebih lanjut. Selain itu, BALAK menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Lampung.

Sebagai LSM yang bergerak di bidang advokasi dan analisis kebijakan, BALAK terus berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah demi memastikan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan sesuai aturan dan prinsip keadilan.***

Penulis : Benny

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih dan Warna-Warni Budaya Nusantara Semarakkan HUT ke-81 RI di Menara Siger
Di Momentum HUT ke-81 RI Ini, Bupati Egi: Berbeda Warna, Tetap Bersatu untuk Lampung Selatan
HUT ke-81 Kemerdekaan RI 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi
Program HELAU Antarkan Lampung Selatan Raih Apresiasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Bupati Egi Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Merah Putih dari Beranda Sumatra, Bakauheni Jadi Pusat Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bupati Radityo Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini
Akhirnya! Jalan RA Basyid Jati Agung Segera Diperbaiki, Ini Besaran Anggarannya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:57

Merah Putih dan Warna-Warni Budaya Nusantara Semarakkan HUT ke-81 RI di Menara Siger

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:46

Di Momentum HUT ke-81 RI Ini, Bupati Egi: Berbeda Warna, Tetap Bersatu untuk Lampung Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:37

HUT ke-81 Kemerdekaan RI 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:15

Program HELAU Antarkan Lampung Selatan Raih Apresiasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34

Bupati Egi Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terbaru