LAMSEL, INTAINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat strategi pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual dari ruang Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).
Rapat koordinasi itu menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan langkah dalam mengantisipasi potensi lonjakan harga, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang global yang dapat berdampak pada harga barang dan jasa di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahas upaya pengendalian inflasi, rakor tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan, serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta seluruh pemerintah daerah untuk aktif memantau perkembangan harga barang dan jasa yang memengaruhi biaya hidup masyarakat.
“Perintah dari Bapak Presiden untuk terus setiap minggu mengamati dan membahas penanganan dinamika inflasi serta kenaikan harga barang dan jasa yang berpengaruh terhadap biaya hidup masyarakat,” ujar Tito Karnavian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional secara tahunan (year on year) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen. Angka tersebut dinilai masih terkendali dan relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain.
Meski demikian, Tito mengingatkan pemerintah daerah agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lanjutan dari kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar yang berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok maupun biaya transportasi.
“Perlu dicek langsung ke lapangan apakah ada pengaruh terhadap harga barang, jasa, dan transportasi di daerah masing-masing,” lanjutnya.
Sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, minyak goreng, bawang merah, gula pasir, beras, dan daging ayam ras menjadi fokus pemantauan karena memiliki kontribusi besar terhadap tingkat inflasi di daerah.
Melalui keikutsertaannya dalam rakor rutin tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga stabilitas harga, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.***
Penulis : Mrs
Editor : NB











