IntaiNews.id Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045, yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan bahwa kehadiran Wali Kota dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan strategis terkait revisi RTRW yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN), serta melibatkan sejumlah kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Rakor ini, Wali Kota menyampaikan sejumlah hal penting terkait usulan revisi RTRW Kota Kotamobagu, di antaranya urgensi revisi, kelengkapan dokumen, berbagai isu strategis dan tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang, serta rencana kawasan strategis Kota Kotamobagu,” ujar Claudy.
Rapat tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, dan turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, serta sejumlah pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian.

Dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, hadir pula Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta, Asisten III Setda, Moh. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, dan Ketua Komisi II DPRD, Dani Ikbal Mokoginta, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Rakor lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen RTRW Kota Kotamobagu, guna memastikan arah pembangunan daerah yang terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional.***
Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow