LIMBOTO– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, menyerahkan secara simbolis dokumen E-Pas Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal) kepada 60 nelayan di Desa Lamu, Kecamatan Batuda’a Pantai, Kamis (15/1/2026).
Penyerahan E-Pas Kecil tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Perikanan Kabupaten Gorontalo, sebagai upaya memperkuat legalitas nelayan kecil sekaligus mempercepat transformasi layanan administrasi perkapalan secara digital.
Dokumen untuk kapal berukuran 1–6 GT itu diberikan secara gratis guna mendukung keselamatan melaut, meningkatkan pendataan nasional, serta mempermudah nelayan dalam memperoleh subsidi BBM dan berbagai bantuan pemerintah lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ny. Maryam menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program pro-rakyat tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan 10 Program Pokok PKK, khususnya bidang pangan dan kesejahteraan keluarga pesisir.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Dengan adanya E-Pas Kecil, para nelayan kini memiliki legalitas hukum yang kuat, akses lebih mudah terhadap subsidi, dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi serta gizi keluarga,” ujar Maryam.
Penyerahan E-Pas Kecil ini dilaksanakan setelah prosesi peletakan batu pertama Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menjawab berbagai persoalan administrasi yang selama ini menghambat nelayan kecil dalam memperoleh bantuan.
Kehadiran E-Pas Kecil digital juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan keluarga pesisir, khususnya di wilayah Batuda’a Pantai.
Penulis : Ib











