Bupati Sofyan Puhi Pimpin Rapat Permohonan Restrukturisasi Pinjaman PEN Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO,— Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memimpin rapat pengajuan permohonan restrukturisasi pembayaran utang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Senin (15/12/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), staf ahli bupati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas skema restrukturisasi pinjaman PEN sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pengajuan restrukturisasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara prudent dan bertanggung jawab, dengan menyesuaikan kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini.

“Kita melakukan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Apalagi, transfer dana ke daerah tahun ini mengalami pemotongan, sementara pendapatan asli daerah (PAD) masih perlu terus kita tingkatkan,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihak SMI juga memberikan sejumlah masukan yang harus dipenuhi pemerintah daerah, di antaranya pengajuan surat permohonan resmi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Setelah surat diterima, pihak SMI akan melakukan kajian internal bersama para pemangku kepentingan terkait, mengingat keputusan akhir bukan berada sepenuhnya di tingkat SMI.

“Setelah kita melengkapi seluruh persyaratan administrasi, akan ada pertemuan lanjutan. Skema yang kita mohon adalah penambahan jangka waktu pembayaran. Dari total tenor delapan tahun, kita sudah memenuhi kewajiban selama empat tahun, dan tersisa empat tahun lagi. Namun, kita bermohon adanya penambahan waktu,” jelasnya.

Menurut Sofyan, permohonan tersebut didasari oleh pertimbangan kondisi fiskal daerah serta adanya kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang harus tetap didukung, bersamaan dengan upaya optimalisasi PAD yang terus didorong.

“Nantinya pihak SMI akan menghitung kembali skema yang memungkinkan, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Setelah itu, kita akan bahas bersama untuk mengambil kesepakatan terbaik,” pungkasnya.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani
Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan
Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Kabupaten Gorontalo Jadi Percontohan Nasional, Tiga Instansi Bersinergi Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Petugas Rutin Angkut Sampah, Kesadaran Masyarakat Tetap Dibutuhkan
Haris Tome dan Maryam Sofyan Puhi Dikukuhkan, Perkuat Peran BPD dan Jaga Desa di Gorontalo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18

Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:35

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:25

Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:14

Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:40

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru