BOLMUT | INTAINEWS.ID -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rakor dan Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL dengan Rumah Sakit Pratama, rapat di gelar di Ruang rapat DLH Bolmut Kamis, (12/10/2023)
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Moh. Hidayah Panigoro, M.Si, menyampaikan ada beberapa catatan yang harus dilengkap oleh pihak RS Pratama untuk menerbitkan perizinan, terutama terkait dengan kelengkapan-kelengkapan dokumen.
“Memang ada beberapa catatan yang harus dipenuhi dalam proses pemberkasan perizinan seperti dari perhubungan, PTSP serta dari lingkungan hidup sebagai tim pemeriksa dan juga dinas Kesehatan”ungkap Panigoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lanjutnya kata Panigoro Apa yang menjadi catatan-catatan dari dinas itu bisa diperbaiki dalam rangka untuk segera mengeluarkan rekomendasi perizinan.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar perizinan ini bisa keluar” tutupnya. (*)











