Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Insiden penikaman maut terjadi di Jalan Kalimantan, Kota Gorontalo, Jumat (11/4/2025) pagi. Peristiwa ini dipicu oleh dendam lama dan dipengaruhi oleh minuman keras (miras), berujung pada kematian seorang pria berusia 29 tahun.

Korban berinisial YL, warga Kelurahan Tomulobutao, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, YL mengalami empat luka: satu di dada, dua di perut, dan satu luka robek di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku penikaman diketahui berinisial RM (30), yang tak lain adalah kenalan korban. RM disebut sakit hati karena sebelumnya menjadi korban pemukulan oleh YL, yang juga disaksikan beberapa orang lain. Baik pelaku maupun korban diketahui berada di bawah pengaruh miras saat kejadian berlangsung.

Penikaman terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di area lapak buah Jalan Kalimantan. RM menggunakan sebilah pisau dalam aksinya. Setelah kejadian, RM menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah dan kini telah diamankan pihak kepolisian.

Wakapolresta Gorontalo, AKBP Andik Gunawan, dalam keterangannya pukul 14.17 Wita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus didalami. Kami sudah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi,” tutupnya.

Penulis : Sri Yolanda Tangahu

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh, Setelah Isu Irwasda Kini Kasubdit Tipiter Di Duga Bekingi Aktivitas PETI di Gorontalo
Korban Blasting Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas : Perusahaan Wajib Bayar Hak Korban
Babak Baru Blasting, Kasat Reskrim : Belum Ditemukan Unsur Kelalaian, Korban Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Diduga Kerap Menghindar dari Media, Kasi Humas Polres Bone Bolango Ingatkan: “Bro, Jangan Langsung Gaasss Fool
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
Terkesan Di Tutupi, KNPI Bone Bolango Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Insiden Blasting Bendungan Bulango Ulu
Penyelidikan Insiden Blasting di Bulango Ulu Diduga Belum Jelas, Sudah 22 Hari Berlalu
Ketum PBNU Kunjungi Gorontalo, Resmikan Kantor PWNU dan Lantik Tiga PCNU

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:47

Heboh, Setelah Isu Irwasda Kini Kasubdit Tipiter Di Duga Bekingi Aktivitas PETI di Gorontalo

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:41

Korban Blasting Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas : Perusahaan Wajib Bayar Hak Korban

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03

Diduga Kerap Menghindar dari Media, Kasi Humas Polres Bone Bolango Ingatkan: “Bro, Jangan Langsung Gaasss Fool

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:21

Terkesan Di Tutupi, KNPI Bone Bolango Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Insiden Blasting Bendungan Bulango Ulu

Berita Terbaru