Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Insiden penikaman maut terjadi di Jalan Kalimantan, Kota Gorontalo, Jumat (11/4/2025) pagi. Peristiwa ini dipicu oleh dendam lama dan dipengaruhi oleh minuman keras (miras), berujung pada kematian seorang pria berusia 29 tahun.

Korban berinisial YL, warga Kelurahan Tomulobutao, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, YL mengalami empat luka: satu di dada, dua di perut, dan satu luka robek di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku penikaman diketahui berinisial RM (30), yang tak lain adalah kenalan korban. RM disebut sakit hati karena sebelumnya menjadi korban pemukulan oleh YL, yang juga disaksikan beberapa orang lain. Baik pelaku maupun korban diketahui berada di bawah pengaruh miras saat kejadian berlangsung.

Penikaman terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di area lapak buah Jalan Kalimantan. RM menggunakan sebilah pisau dalam aksinya. Setelah kejadian, RM menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah dan kini telah diamankan pihak kepolisian.

Wakapolresta Gorontalo, AKBP Andik Gunawan, dalam keterangannya pukul 14.17 Wita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus didalami. Kami sudah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi,” tutupnya.

Penulis : Sri Yolanda Tangahu

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani
Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan
Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Kabupaten Gorontalo Jadi Percontohan Nasional, Tiga Instansi Bersinergi Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Petugas Rutin Angkut Sampah, Kesadaran Masyarakat Tetap Dibutuhkan
Haris Tome dan Maryam Sofyan Puhi Dikukuhkan, Perkuat Peran BPD dan Jaga Desa di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Tinjau Langsung Latihan Paskibraka

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:35

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:25

Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:14

Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:40

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:03

Kabupaten Gorontalo Jadi Percontohan Nasional, Tiga Instansi Bersinergi Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Berita Terbaru