KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kotamobagu yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu, Senin (5/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh ASN dan masyarakat yang merayakan. Ia mengajak seluruh ASN menjadikan apel perdana sebagai momentum untuk memulai tahun kerja dengan semangat, percaya diri, dan tanggung jawab.
Wali Kota menegaskan bahwa tahun sebelumnya menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, mulai tahun ini, ia mengingatkan agar kejadian tidak diinginkan tidak terulang kembali. Ia menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang ditugaskan oleh negara dan digaji oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran kita adalah untuk pengabdian kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan tiga pilar utama pengabdian ASN, yakni disiplin, kinerja, dan loyalitas. Ia menyoroti tingkat kehadiran ASN pada apel perdana yang baru mencapai sekitar 60–70 persen dari total hampir 4.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Menurutnya, disiplin tidak hanya terkait pakaian, tetapi juga kehadiran.
“Karena kehadiran belum maksimal, maka absensi tetap harus dilakukan,” tegasnya.
Wali Kota meminta pimpinan OPD bertanggung jawab penuh terhadap kehadiran dan kedisiplinan bawahannya. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan menjaga hak-hak ASN secara proporsional.
Terkait kinerja, Wali Kota menekankan agar ASN benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Ia tidak ingin ada warga yang datang ke kantor pemerintah namun tidak mendapatkan pelayanan karena petugas tidak berada di tempat.
“ASN bertanggung jawab kepada masyarakat. Tunjukkan disiplin, integritas, dan komitmen kita,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar OPD dan penyelesaian program prioritas, meski jumlah program terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan akan terus memantau dan mengecek langsung kinerja OPD.
Pada apel tersebut, Wali Kota juga menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 kepada 378 pegawai yang telah melalui proses seleksi ketat dan transparan. Ia mengapresiasi para penerima SK, termasuk pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada Oktober mendatang, atas dedikasi dan pengabdian mereka.
“Meski mendekati pensiun, tetap setia mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Wali Kota.
Apel perdana ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Ketua TP PKK Kota Kotamobagu Ny. Rindah Gaib Mungkoginta, S.E., M.Dev., Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta para pejabat tinggi pratama, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan seluruh ASN Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota menutup arahannya dengan menegaskan bahwa kehadiran ASN dalam setiap kegiatan yang diwajibkan akan terus diawasi, termasuk melalui absensi. Ia kembali mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. (Buds)











