IntaiNews.id KOTAMOBAGU –Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan proyek perbaikan jalan penghubung Desa Pontodon–Desa Bilalang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp4 miliar.
Jalan A.P. Mokoginta yang menghubungkan Pontodon, Bilalang, hingga wilayah perbatasan Passi merupakan jalur strategis yang menopang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi antarwilayah. Kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dinilai telah menghambat akses dan produktivitas masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan bahwa kepastian anggaran tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif dengan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, proyek ini telah masuk dalam daftar prioritas karena tingkat urgensi serta dampak yang luas bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran lanjutan yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Ini bukan angka kecil dan cukup untuk menghasilkan peningkatan kualitas jalan yang signifikan,” ujar Claudy, Rabu (04/02/2026).
Claudy menjelaskan bahwa hingga saat ini pekerjaan fisik belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi. Namun, dengan masuknya proyek lanjutan ke dalam APBD-P 2026, pemerintah optimistis proses pengerjaan dapat dipercepat dan tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tahapan pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada ruas Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Sementara untuk segmen Bilalang hingga batas wilayah Passi, pemerintah masih melakukan kajian teknis, termasuk opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas serta keselamatan pengguna jalan.
Claudy menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial agar proses pembangunan tidak merugikan masyarakat yang bermukim di sepanjang koridor jalan.
Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan akan melakukan pengawalan penuh terhadap pelaksanaan proyek. Keterlambatan atau kegagalan pengerjaan dipandang berpotensi berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga serta keselamatan pengguna jalan.
Dengan durasi pelaksanaan yang terbatas pada skema APBD-P, tantangan utama proyek ini terletak pada manajemen waktu dan ketepatan eksekusi. Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, dan wilayah sekitarnya. (Buds)











