Limboto-– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menyampaikan bahwa kinerja layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemkab Gorontalo pada periode awal 2026 menunjukkan capaian sangat signifikan.
Dari total 72 tiket aduan yang masuk, tingkat penyelesaian (resolution rate) tercatat mencapai 98,6 persen, dengan rata-rata waktu respons kurang dari lima menit.
“Alhamdulillah, sistem layanan berbasis tiket yang kami kelola menunjukkan efektivitas tinggi. Kecepatan respons menjadi prioritas kami agar seluruh perangkat daerah tetap dapat bekerja tanpa hambatan layanan digital,” ujar Safwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data laporan kinerja, sebanyak 60 tiket (83,3 persen) telah berstatus closed, 11 tiket (15,3 persen) resolved, dan hanya satu tiket (1,4 persen) yang masih pending. Satu tiket tersebut bersifat urgen dan terus dipantau untuk segera dituntaskan.
Safwan menjelaskan, mayoritas aduan berasal dari layanan soteken (Sistem informasi tata naskah dinas),survei kinerja yang mendominasi lebih dari 55 persen, terutama terkait reset akun dan verifikasi. Sementara itu, kategori jaringan internet menyumbang 17 persen aduan dan layanan email/subdomain serta layanan lainnya sebesar 13 persen.
Ia menegaskan, capaian ini menjadi indikator bahwa tata kelola layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo semakin solid dan terukur.
“Transformasi digital bukan hanya soal aplikasi, tetapi soal kecepatan, akurasi, dan kepastian layanan. Kami berkomitmen menjaga standar ini agar seluruh OPD mendapatkan dukungan teknis yang maksimal,” tegasnya.
Dengan capaian hampir sempurna di awal tahun, Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo optimistis kualitas layanan TIK akan terus meningkat seiring penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan komitmen terhadap pelayanan publik berbasis elektronik yang andal dan responsif.











