SMPN 3 Penawartama Diduga Selewengkan Dana BOS

Kamis, 2 November 2023 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Penawartama Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang diduga dalam penggunaan syarat penyimpangan.

Pasalnya, menurut informasi dari masyarakat dan hasil pantauan sejumlah awak media yang mendatangi Sekolah pada Rabu 1/11/2023, ada beberapa komponen penggunaan dana yang diduga tidak terserap sepenuhnya.
Contohnya pada tahun 2022, total dana yang di alokasikan tidak rasional yakni sebesar Rp 365.400.000,.

Adapun anggaran pada komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti komponen pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 3.000.000.
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, sebesar Rp. 45.065.000.
Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran, sebesar Rp.17.997.000.
Administrasi kegiatan sekolah, sebesar Rp.46.776.000.
Langganan daya dan jasa, sebesar Rp.13.860.000.
Perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp.97.409.000.
Pembayaran honor, sebesar Rp.129.530.000

Kuat dugaan dalam penggunaan anggaran di beberapa komponen tersebut hanya modus oknum Kepsek(Kepala Sekolah)dan beberapa stafnya untuk mengelabui pemerintah serta masyarakat khususnya wali murid.Hal itu diduga dilakukan semata untuk memperkaya diri.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 3 Penawartama  berinisial JM saat di konfirmasi diruangan kerjanya membantah tuduhan penyelewengan dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.Menurutnya semua anggaran sudah di alokasikan sesuai peruntukannya.

Ketika di tanya perihal perbedaan nilai anggaran untuk tiap tahap pembayaran gaji guru honorer,JM mengaku memang setiap bulan pasti berbeda.
“Ya, untuk Siswanya sejumlah 350 siswa, dan untuk pembayaran honor tersebut kami memiliki jumlah guru honorer sebanyak 17 orang, memang untuk pembayarannya perjam pembelajarannya mas, dan ada yang 20 jam 24 jam 15 jam dan ada yang 10 jam, dan dikalikan saja Rp.40.000 dan ada TU (Tata Usaha)nya juga”. Terangnya.

Meski demikian Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharap turun ke lapangan dan menindaklanjuti terkait Dugaan penyimpangan/korupsi dana BOS di SMPN 3 Penawartama,
Hal ini dimaksud untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular ke Sekolah lainnya”. (TIM AWPI TUBA)

Editor:Wawan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
TPID Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Inflasi, Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 
Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Creative Financing Tingkat Nasional 2026
Hendry Kurniawan Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gelar Diseminasi Paaredi, Perkuat Peran Ibu di Era Digital
Wabup Lampung Selatan Letakkan Batu Pertama Perumahan Menara Siger Residence I
Sekda Lampung Selatan Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Program Kabupaten Percontohan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:46

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Senin, 27 April 2026 - 21:42

TPID Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Inflasi, Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Senin, 27 April 2026 - 19:39

Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 

Sabtu, 25 April 2026 - 22:26

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Creative Financing Tingkat Nasional 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:53

Hendry Kurniawan Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDBI Lampung Selatan

Berita Terbaru