Dinas PUPR Kotamobagu Ingatkan Penyedia Pekerjaan Fisik Agar Tepat Waktu

Jumat, 29 November 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainnews.id, Kotamobagu – Memasuki triwulan ke-4 tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh penyedia pekerjaan fisik agar menyelesaikan proyek tepat waktu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, Claudy Mokodongan, pada Jumat  29 November 2024.

“Kita hanya tinggal menghitung hari menuju triwulan empat, yang berarti semua pekerjaan fisik harus selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni bulan Desember 2024,” ujar Mokodongan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

“Pekerjaan harus tepat waktu dan berkualitas sesuai kontrak. Mengingat pada akhir tahun anggaran, pasti akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat, Dinas PUPR berharap proyek–proyek yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu. (*)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Dukung Sinergi Penegakan Hukum pada Pisah Sambut Kajari
Sukses Digelar, Turnamen Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Tutup.
Muscab PKB se-BMR Digelar di Kotamobagu, Wali Kota Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan
Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka
Halal Bi Halal PCNU Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah
Hadiri Rakorda Bangga Kencana Sulut 2026, Wawali Kotamobagu Tegaskan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045
Pemilihan Duta Cegah Stunting Remaja 2026, PKK Kotamobagu Perkuat Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Dukung Sinergi Penegakan Hukum pada Pisah Sambut Kajari

Senin, 20 April 2026 - 09:00

Sukses Digelar, Turnamen Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Tutup.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54

Muscab PKB se-BMR Digelar di Kotamobagu, Wali Kota Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35

Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka

Jumat, 17 April 2026 - 23:45

Halal Bi Halal PCNU Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Berita Terbaru