Nyaris Diamuk Massa, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Evakuasi Pelaku Percobaan Curat di Rumah Kakam

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga pelaku percobaan curat di rumah Kakam, yang nyaris diamuk massa//Foto: Istimewa.

Diduga pelaku percobaan curat di rumah Kakam, yang nyaris diamuk massa//Foto: Istimewa.

TULANGBAWANG, INTAINEWS.ID– Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Dente Teladas bergerak cepat melakukan evakuasi.

Terhadap diduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah salah satu Kepala Kampung (Kakam) dan nyaris jadi bulan-bulanan amukan massa.

Pelaku yang dievakuasi tersebut seorang pria berinisial JR (26), berstatus pengangguran, yang merupakan warga kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (21/10/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang pelaku yang diamankan oleh warga.

Karena hendak mencuri di rumah Kakam Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng,” kata Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (22/10/2023).

Lebih lanjut Plt Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama Tekab 308 Polres dan Polsek Dente Teladas langsung berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di TKP ternyata massa sudah ramai berkumpul dan pelaku saat itu masih diamankan di rumah Kakam.

“Setelah kami memberikan arahan dan mediasi dengan massa, akhirnya massa yang sudah berkumpul mengerti.

Sehingga memberikan jalan kepada petugas untuk membawa pelaku dari TKP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulang Bawang,” ujar Perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas kami, diketahui bahwa pelaku ini sudah dua kali menjadi residivis.

Pertama, tahun 2017 menjadi residivis kasus Narkoba dan telah menjalani hukuman di Lapas Way Hui Bandar Lampung.

Kedua, tahun 2022 menjadi residivis kasus curat di Tulang Bawang Barat dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas II Menggala.

“Pelaku ini juga terlibat kasus pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) pada Selasa (07/10/2023).

Sepeda motor yang dicuri oleh pelaku yakni Honda beat streat dengan TKP di Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

Dan sudah resmi dilaporkan ke Polsek Dente Teladas pada Selasa (10/10/2023) lalu,” ujarnya lagi.

Plt Kasat Reskrim menambahkan, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas kami dari tangan pelaku yakni tas selempang warna cokelat.

Barang bukti yang berhasil di amankan//Foto: Istimewa.

Palu, obeng, pisau, gantungan kunci-kunci sepeda motor, dan gantungan kunci-kunci.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan dua Pasal berlapis.

“Untuk kasus curanmor, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan untuk kasus percobaan curat di rumah Kakam dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun 7 bulan,” pungkasnya.*

 

Penulis: Samsoni
Editor: NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa
Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Syaiful Tegaskan Kebijakan Publik Harus Melindungi dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
PTPN I Buka Jalan Damai untuk Mbah Mujiran, Sidang Restorative Justice Digelar 3 Juni
Menko Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan, Event Nasional Tanpa Gunakan APBD
Di Tengah Hingar Bingar Indonesian Drift Series 2026, Bupati Egi Sempatkan Jajan Dagangan Pelaku UMKM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:09

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:06

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:04

Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 00:57

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Syaiful Tegaskan Kebijakan Publik Harus Melindungi dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:36

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru