Limboto— Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan Tabongo, Batudaa, serta Tilango–Telaga Jaya. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Olele, Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (5/10/26).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Teknis Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN Rahma, Team Leader Perencanaan Wilayah Edi Setyardian Dwi Putra, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta jajaran tim ahli dan konsultan penyusun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Bupati Sofyan Puhi menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang dan terintegrasi. Menurutnya, pembangunan daerah yang tidak didukung oleh perencanaan tata ruang yang baik berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan dan sosial di masa depan.
“Pembangunan yang tidak didukung tata ruang yang baik akan menimbulkan dampak seperti konflik pemanfaatan lahan, perkembangan permukiman yang tak terkendali, hingga menyusutnya lahan pertanian,” tegas Sofyan.
Ia menjelaskan bahwa RDTR dan KLHS memiliki peran yang sangat strategis. RDTR berfungsi memberikan pengaturan rinci terkait struktur, pola ruang, zonasi, dan pemanfaatan wilayah. Sementara itu, KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan daya dukung, daya tampung lingkungan, serta prinsip pembangunan berkelanjutan tetap terjaga.
Mengingat wilayah Batudaa, Tabongo, Tilango, dan Telaga Jaya memiliki karakteristik serta potensi ekonomi yang beragam, Bupati berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan secara terbuka, objektif, dan konstruktif selama proses diskusi.
“Mari kita bangun kesepahaman bahwa ruang adalah milik bersama yang harus dikelola dengan baik demi kepentingan generasi sekarang maupun masa depan. Semoga dari forum ini lahir dokumen perencanaan yang berkualitas dan benar-benar dapat diimplementasikan,” pungkasnya
Penulis : Ib











