KOTAMOBAGU — Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2026 resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengukuhan dilakukan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (14/8/2026). Prosesi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta orang tua anggota Paskibraka.
Rendy mengatakan menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Menurutnya, tugas tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan baris-berbaris, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan kedisiplinan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjadi Paskibraka adalah sebuah kebanggaan,” ujar Rendy.
Ia meminta seluruh anggota Paskibraka menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, dan Kota Kotamobagu selama menjalankan tugas.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengatakan 36 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 19 putra dan 17 putri.
Para anggota Paskibraka tersebut telah menjalani masa karantina sejak 13 Agustus 2026 dan dijadwalkan menyelesaikannya pada 18 Agustus 2026.
Selama masa karantina, mereka mendapatkan pendampingan dan pembinaan, termasuk pemantauan dari tim dokter untuk memastikan kondisi kesehatan serta kesiapan fisik masing-masing anggota.
Persiapan tersebut dilakukan agar seluruh anggota mampu menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan baik.
Pengukuhan tersebut sekaligus menandai kesiapan 36 putra-putri terpilih Kota Kotamobagu untuk menjalankan salah satu tugas penting dalam rangkaian peringatan hari kemerdekaan di tingkat daerah.***











