KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID – Permintaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Febrianto Tangahu, agar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dihentikan mendapat respons keras dari sejumlah warga di wilayah lingkar tambang.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrianto saat menghadiri kegiatan persiapan Rapat Komisi Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) Blok Bakan, Kabupaten Bolmong dan Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sultan Raja Kotamobagu itu turut dihadiri aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa-desa yang berada di lingkar tambang PT JRBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Febrianto Tangahu, yang hadir sebagai perwakilan pemuda Desa Bakan sekaligus mewakili unsur DPRD Bolmong, menyatakan dukungannya terhadap program PT JRBM.
Ia menegaskan, program perusahaan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bolmong dan DPRD Bolmong.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga menyinggung persoalan dampak lingkungan di wilayah sekitar tambang.
Febrianto berharap pemerintah desa, BPD, serta tokoh masyarakat di desa lingkar tambang turut mengambil bagian dalam mengawasi aktivitas pertambangan, khususnya yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.
“Hari ini kita bicara tentang dampak lingkungan. Pemda Bolmong sudah intens dan bekerja sama dengan PT JRBM. Nantinya ada program pembangunan sediment pond di wilayah hulu-hulu sungai yang ada di Desa Bakan, Hulu Tagin dan Hulu Lolotut. Tapi pertanyaannya, aktivitas PETI di Hulu Sungai Tagin dan Lolotut itu siapa yang bertanggung jawab,” kata Febrianto.
Menurutnya, persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengaku prihatin dengan banyaknya warga yang disebut kehilangan nyawa akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Saya sendiri sudah tidak mau kehilangan jiwa pemilih. Terlalu banyak warga Bakan yang meninggal karena aktivitas PETI,” ujarnya.
Febrianto kemudian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Bicara lingkungan dan nyawa manusia tidak ada toleransi lagi. Ada banyak wilayah melakukan PETI yang tidak sesuai prosedur keselamatan. Harapannya, sebelum tanggal 11 aktivitas-aktivitas di sana itu sudah tidak ada,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan kegiatan PT JRBM dapat berjalan sesuai dengan mekanisme ANDAL.
Namun, permintaan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah warga desa lingkar tambang. Mereka mempertanyakan solusi yang ditawarkan pemerintah maupun DPRD apabila aktivitas pertambangan masyarakat dihentikan.
Menurut warga, penghentian aktivitas PETI tanpa memberikan alternatif mata pencaharian dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kehidupan dan perekonomian keluarga para pekerja tambang.
“Jika Febrianto Tangahu meminta aktivitas PETI manual dan PETI yang menggunakan alat berat excavator di Bolmong untuk dihentikan, ke mana kami akan bekerja untuk menanggung kebutuhan hidup kami? Apa selama ini Anda peduli dengan nyawa kami?” ungkap salah seorang warga.
Warga mengatakan, jika persoalan utama yang menjadi perhatian adalah keselamatan dan lingkungan, seharusnya pemerintah dan DPRD turut mencari solusi berupa penyediaan lapangan pekerjaan atau pembinaan terkait keselamatan kerja.
“Jika benar peduli terhadap lingkungan dan nyawa warga, mestinya mencarikan solusi dan menuntun safety kerja, bukan malah menutup lahan tambang yang menjadi pekerjaan kami,” kata warga lainnya.
Mereka juga mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan DPRD untuk memberikan alternatif pekerjaan kepada masyarakat apabila aktivitas pertambangan dihentikan.
“Kapan Wakil Ketua DPRD mencarikan kami lahan pekerjaan untuk warga menambang secara legal dan mengajarkan kami tentang safety kerja? Selama ini kami mandiri dan mencari lapangan kerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Bukannya memikirkan solusi, justru yang ada dibenaknya takut kehilangan jiwa pemilih,” ujar warga.
Warga menegaskan, aktivitas pertambangan yang mereka lakukan selama ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Mereka mengaku memahami adanya risiko dalam pekerjaan tersebut, namun tetap berharap ada solusi yang tidak serta-merta menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
“Di mana nurani Anda sebagai wakil rakyat? Kami hanya mencari makan dengan cara tambang manual, bukannya diperhatikan tetapi justru ingin menghilangkan pekerjaan kami,” kata warga dengan nada kecewa.
Mereka juga mempertanyakan wilayah pertambangan lain yang menurut mereka belum disinggung dalam pernyataan penghentian aktivitas PETI.
“Bicara membangun sediment pond, Anda ingin menutup Hulu Tagin dan Hulu Lolotut silakan saja. Tapi anehnya Hulu Osion tidak disebutkan untuk dihentikan. Atau mungkin ada kepentingan?” ujar warga.
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, persoalan PETI di wilayah Bolmong kini menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan sekaligus, yakni perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di satu sisi, serta keberlangsungan mata pencaharian warga di sisi lainnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya mengambil langkah penghentian, tetapi juga menghadirkan solusi nyata berupa alternatif pekerjaan, legalisasi kegiatan pertambangan yang memungkinkan, serta pembinaan keselamatan kerja bagi masyarakat.***
Penulis : NB
Editor : NB











