SOTK Baru Disahkan, Pemkab Gorontalo Rampingkan OPD dari 32 Menjadi 24 untuk Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar, Senin (29/6/2026).

Pengesahan regulasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan organisasi yang lebih ramping, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

Melalui perubahan SOTK, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirampingkan dari 32 menjadi 24 OPD, yang terdiri atas 2 sekretariat, 1 inspektorat, 5 badan, dan 16 dinas.

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menegaskan, penataan kelembagaan ini merupakan hasil kajian akademis, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pemetaan urusan pemerintahan, serta berpedoman pada prinsip organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

“Perubahan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang lebih efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sofyan.

Menurutnya, penataan organisasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berwibawa.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tujuan utama dari perubahan SOTK tersebut, yakni meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta menghilangkan tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah sehingga kinerja pemerintahan menjadi lebih terukur.

Usai pengesahan Perda, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera menindaklanjutinya melalui penyusunan Peraturan Bupati mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi perangkat daerah, penyesuaian analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran.

Bupati Sofyan juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tetap menjaga profesionalisme selama proses transisi kelembagaan. Ia memastikan penataan personel akan dilakukan secara objektif melalui sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja.

“Kami mengajak seluruh aparatur menjadikan perubahan ini sebagai momentum untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah, inovatif, dan responsif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” tutup Sofyan.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Kepala BPS, Bupati Sofyan Puhi Imbau ASN dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Terima Tim Reses DPRD Provinsi, Bupati Sofyan Puhi Singgung Sukses PENAS XVII dan Sinkronisasi Program 2027
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Gorontalo Kembali Raih WTP
Bupati Sofyan: Ayah Hadir, Anak Kuat, Keluarga Tangguh Lahirkan Generasi Hebat
Sofyan Puhi: Kekompakan Desa Kayumerah Jadi Contoh Membangun Kebersamaan
PENAS XVII Berbuah Berkah, Bupati Sofyan Serahkan Bantuan Presiden kepada Warga
Gubernur Gusnar Ismail Ungkap Manfaat Besar di Balik PENAS XVII
Bupati Sofyan Puhi Salurkan 3.500 Paket Sembako Bantuan Presiden untuk Warga Limboto

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07

Terima Kepala BPS, Bupati Sofyan Puhi Imbau ASN dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:05

Terima Tim Reses DPRD Provinsi, Bupati Sofyan Puhi Singgung Sukses PENAS XVII dan Sinkronisasi Program 2027

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02

SOTK Baru Disahkan, Pemkab Gorontalo Rampingkan OPD dari 32 Menjadi 24 untuk Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 17:47

Bupati Sofyan Puhi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Gorontalo Kembali Raih WTP

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:48

Sofyan Puhi: Kekompakan Desa Kayumerah Jadi Contoh Membangun Kebersamaan

Berita Terbaru