Sat Reskrim Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap, Perdagangan Orang Melalui Michat  

Senin, 12 Juni 2023 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU.INTAINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Traficking melalui aplikasi Michat.

Hal ini terungkap saat personil Resmob  Kotamobagu mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan  adanya kegiatan Prostitusi di Desa Bongkudai,

Pada Sabtu (10/6/2023) Tim Resmob Polres Kotamobagu yang di pimpin kasat Reskrim Iptu Ahmad Anugrah STrK SIK menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat kost di kelurahan Kotamobagu,

Dari keterangan para korban kegiatan prostitusi tersebut bahwa yang bertanggung jawab terhadap mereka adalah PD sekaligus penyedia jasa

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus TPPO ini.

Saat ini Pelaku sudah di amankan dan perbuatan tersebut di sangkahkan pasal sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO” ungkap Kasi Humas.

Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahn

dan paling lama 15 (lima belas tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp

600.000.000 (enam ratus juta rupiah).

Praktek prostitusi ini terjadi sejak bulan Mei 2023 sampai terungkap Sabtu (10/6/2023). Modus Operandi tersangka menawarkan wanita (teman) melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual.

Kasus ini tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/A/10/VI/2023/SPK.

Sumber: Humas Polres Kotamobagu

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Harkitnas ke-118 dan Apel KORPRI di Lapangan Boki Hotinimbang
Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP, Catatkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut
Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Salat Idul Adha Bersama Warga Motoboi Kecil, Serahkan Hewan Kurban
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Agung Baitul Makmur
Momen Hangat Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Rahman Salehe di Motoboi Kecil

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:07

Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:28

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Harkitnas ke-118 dan Apel KORPRI di Lapangan Boki Hotinimbang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:32

Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP, Catatkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:35

Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Salat Idul Adha Bersama Warga Motoboi Kecil, Serahkan Hewan Kurban

Berita Terbaru