Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat

Kamis, 9 April 2026 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, INTAINEWS.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema kerja fleksibel berupa kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan efektif diterapkan pada 10 April 2026.

Dalam kebijakan tersebut, ASN diberikan kesempatan bekerja dari rumah satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilaksanakan dari kantor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, Pemkab memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Mulai besok, ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif, efektif, dan modern.

Selain meningkatkan efisiensi kinerja, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai platform elektronik, seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Penerapan WFH juga diharapkan memberikan dampak lebih luas, antara lain efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi pada penurunan polusi, serta mendorong pola hidup yang lebih sehat di kalangan ASN.

Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi berfokus pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Hendry.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan, tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor.

Selain itu, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung.

Di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid maupun daring.

Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas sekaligus melakukan penyesuaian apabila diperlukan.***

Penulis : Mrs

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Aspeksindo 2025–2030
Pemkab Lampung Selatan Ikuti Penilaian Creative Financing 2026
Pemkab Lampung Selatan Gandeng PGN, Dorong Kemandirian Energi Lewat Pengembangan Infrastruktur Gas
Torehkan Prestasi Nasional, Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4
Air Mata Haru Ibu Tiga Anak Penderita Thalasemia Saat Dikunjungi Zita Anjani
Bupati Egi Apresiasi Harmoni Umat Beragama di Lampung Selatan
150 Pelajar SDN 3 Way Urang Kini Miliki Rekening, Pemkab Lampung Selatan Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
Bupati Radityo Egi Pratama Temui Aji, Korban Calo Kapal Ikan yang Pulang Penuh Luka

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:59

Bupati Lampung Selatan Dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Aspeksindo 2025–2030

Selasa, 14 April 2026 - 10:37

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Penilaian Creative Financing 2026

Selasa, 14 April 2026 - 10:34

Pemkab Lampung Selatan Gandeng PGN, Dorong Kemandirian Energi Lewat Pengembangan Infrastruktur Gas

Senin, 13 April 2026 - 17:49

Torehkan Prestasi Nasional, Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4

Jumat, 10 April 2026 - 11:41

Air Mata Haru Ibu Tiga Anak Penderita Thalasemia Saat Dikunjungi Zita Anjani

Berita Terbaru