IntaiNews.id BOLTIM – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Richi Hadji Ali, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Richi menyoroti pentingnya optimalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penambang kecil di daerah.
Menurutnya, terbitnya Peraturan Gubernur terkait WPR merupakan langkah awal yang positif. Namun demikian, ia menekankan perlunya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah harus mampu menjadi jembatan antara regulasi dan kebutuhan masyarakat. Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dipermudah dan dipercepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Richi dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan WPR harus menjadi solusi nyata yang membuka akses legal bagi masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan ekonomi di sektor pertambangan rakyat.
Lebih lanjut, Richi mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, implementasi WPR dan percepatan penerbitan IPR dinilai sebagai langkah strategis dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta instansi terkait agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif di lapangan.
“WPR tidak boleh hanya menjadi status administratif. Ia harus hadir sebagai solusi nyata—membuka akses, memberikan kepastian, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian, Richi Hadji Ali berharap kebijakan terkait WPR benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.***











