Kejar Target Zero ODOL 2027, Dishub dan Polres Gorontalo Tertibkan Truk Bermuatan Lebih

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo – Upaya menekan maraknya pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terus digencarkan. Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo bersama Polres Gorontalo turun langsung ke lapangan melakukan penindakan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang, Kamis (25/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program nasional Zero ODOL 2027, yang menitikberatkan pada keselamatan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara ketat oleh tim gabungan. Petugas memastikan kelayakan teknis kendaraan, kesesuaian dimensi, serta batas muatan yang diangkut.

Anggota Polres Gorontalo, Dwi Cipto, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menormalisasi angkutan barang.

“Penertiban ODOL ini penting untuk menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan. Ini juga bagian dari komitmen menuju Indonesia Zero ODOL 2027,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang berdampak pada biaya perbaikan yang besar.

Sementara itu, penguji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Rizka Okta Purwani, menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif.

“Selain penindakan, kami juga terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha angkutan barang terkait batas dimensi dan muatan. Kesadaran dan kepatuhan menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan sinergi antarinstansi serta pengawasan berkelanjutan di lapangan akan terus dilakukan guna menekan angka pelanggaran ODOL yang masih kerap ditemukan.

Pemerintah berharap, melalui langkah tegas dan berkelanjutan ini, para pelaku usaha angkutan barang dapat lebih disiplin mematuhi regulasi. Dengan demikian, target Indonesia bebas ODOL pada 2027 bukan sekadar wacana, melainkan dapat benar-benar terwujud.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 
Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat
Hebat! BUMDes Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa, Produksi Telur Terus Naik
Bupati Gorontalo Lepas 450 Prajurit Yonif 713/Satya Tama ke Papua: Tugas adalah Kehormatan Tertinggi
Wabup Tonny Hadiri Reuni Akbar SMP Negeri 2 Gorontalo, Dorong Peran Aktif Alumni
Yefta Sekeon Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Persaudaraan Serta Perkuat Solidaritas Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:46

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Senin, 27 April 2026 - 19:39

Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 

Kamis, 9 April 2026 - 11:28

Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:10

Hebat! BUMDes Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa, Produksi Telur Terus Naik

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:00

Bupati Gorontalo Lepas 450 Prajurit Yonif 713/Satya Tama ke Papua: Tugas adalah Kehormatan Tertinggi

Berita Terbaru