IntaiNews.id KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di PT Pelindo Terminal Petikemas Bitung, pada Rabu (25/02/2026).
Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 tingkat provinsi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan K3 kepada kepala daerah dan pimpinan perusahaan yang dinilai berhasil membina dan menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah maupun lingkungan kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima penghargaan sebagai Pembina Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atas keberhasilan dalam membina dan mendorong implementasi program K3 di wilayah Kota Kotamobagu sepanjang Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu selaku perwakilan Wali Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja, baik di lingkungan aparatur pemerintah daerah maupun pada sektor usaha dan pelayanan publik di daerah.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Wali Kota Kotamobagu tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat yang terus mendukung penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor.
“Penghargaan ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak di Kota Kotamobagu dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja. Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar K3 demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Rendy.
Ia menambahkan bahwa momentum Bulan K3 Nasional harus dimaknai sebagai penguatan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai budaya kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban normatif.
Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tersebut diikuti oleh unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, instansi vertikal, badan usaha milik negara dan daerah, perusahaan swasta, asosiasi pengusaha, serta perwakilan pekerja/buruh dari berbagai sektor industri dan jasa.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang unggul dan berkelanjutan, sebagai fondasi penting bagi peningkatan produktivitas dan daya saing daerah di Provinsi Sulawesi Utara. (Buds)











