Basri Ismail Ungkap Sejarah Lahan Perkebunan Ilantat Buyat, Bantah Klaim Jemmy Nano

Senin, 9 Februari 2026 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOTIM, INTAINEWS.ID – Polemik kepemilikan lahan perkebunan di wilayah Ilantat, Desa Buyat Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus bergulir.

Pemilik lahan, Basri Ismail, akhirnya mengungkap fakta sejarah terkait penguasaan dan perintisan lahan yang diklaim oleh pihak lain, yakni Jemmy Nano, warga setempat.

Basri Ismail menjelaskan bahwa lahan perkebunan tersebut mulai ia rintis sejak tahun 2004, jauh sebelum wilayah Desa Buyat dimekarkan menjadi beberapa desa.

Saat itu, areal yang dikenal dengan sebutan Perkebunan Ilantat masih masuk dalam wilayah Desa Bukaka.

“Waktu itu saya dan istri membuka hutan belantara, tinggal di gubuk papan, dan mulai menanam berbagai jenis tanaman perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Basri, Senim, (8/2/2026).

Seiring waktu, hutan yang dirintis secara bertahap berubah menjadi areal perkebunan. Basri dan keluarganya menetap di lokasi tersebut sambil terus berkebun.

Basri menjelaskan, setelah terjadi pemekaran wilayah, Desa Buyat kini terbagi menjadi enam desa, yakni Desa Buyat, Buyat Satu, Buyat Dua, Buyat Barat, Buyat Tengah, dan Buyat Selatan.

Akibat pemekaran tersebut, lahan Perkebunan Ilantat yang sebelumnya berada di wilayah Desa Bukaka masuk ke wilayah administrasi Desa Buyat Barat.

Karena belum sempat diterbitkan surat lahan dari Desa Bukaka, Basri kemudian mengurus administrasi lahan di Desa Buyat Barat.

Namun, dalam proses pengurusan itulah mulai muncul klaim dari Jemmy Nano yang menyebut bahwa lahan tersebut merupakan bekas rintisannya.

Menanggapi klaim tersebut, Basri mengaku langsung mendatangi Jemmy Nano dan mengajaknya ke lokasi perkebunan untuk menunjukkan batas-batas lahan yang diklaim.

“Saat pengukuran bersama perangkat desa, saya mengajak Jemmy Nano agar jika memang ada lahannya, bisa ditunjukkan. Bahkan saya sempat memberikan tali untuk mengukur batas lahan, tapi dia menolak dengan alasan tidak tahu batas-batasnya,” ungkap Basri.

Dari situ, Basri mulai meragukan klaim tersebut. Ia menilai Jemmy Nano tidak mengetahui batas lahan, lokasi rintisan, maupun titik tempat tinggal di area perkebunan.

Pengukuran lahan kemudian tetap dilanjutkan oleh pengukur dari Pemerintah Desa Buyat Barat. Namun, meski pengukuran telah dilakukan, surat lahan tidak kunjung diterbitkan.

“Menurut pengukur desa, Jemmy Nano melarang penerbitan surat lahan tersebut. Bahkan saya mendapat informasi bahwa saya dilaporkan ke desa,” kata Basri.

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke forum musyawarah di tingkat desa. Dalam pertemuan tersebut, menurut Basri, Jemmy Nano tidak mampu membuktikan bahwa dirinya pernah merintis atau berkebun di lahan Perkebunan Ilantat.

Karena tidak menemukan titik temu, Basri melaporkan persoalan tersebut ke tingkat kecamatan. Pemerintah Kecamatan Kotabunan kemudian memanggil kedua belah pihak untuk pemeriksaan dan klarifikasi.

“Di kantor kecamatan kami dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saya menjelaskan secara rinci sejarah rintisan, batas lahan, dan jenis tanaman. Jemmy Nano justru mengakui tidak pernah merintis dan menanam di lahan tersebut, dan pernyataan itu ditandatangani dalam BAP,” jelas Basri.

Pada pemanggilan kedua untuk agenda mediasi lanjutan dan penyusunan kesimpulan, Jemmy Nano tidak menghadiri undangan resmi dari pemerintah kecamatan.

Berdasarkan hasil BAP dan fakta lapangan, pemerintah kecamatan akhirnya menerbitkan surat penguasaan lahan atas nama Basri Ismail.

Adapun hasil mediasi di Kantor Kecamatan Kotabunan menyimpulkan beberapa poin, di antaranya:

1. Kedua belah pihak tidak memiliki surat kepemilikan formal.

2. Basri Ismail telah berkebun di lahan tersebut selama kurang lebih 20 tahun, dibuktikan dengan tanaman cengkeh, pala, dan tanaman lainnya, serta memiliki tempat tinggal (sabua) di lokasi.

3. Fakta menunjukkan Basri Ismail menguasai lahan selama sekitar 20 tahun.

4. Jemmy Nano tidak memiliki bukti penguasaan lahan dan tidak terdapat tanaman yang ditanam olehnya.

5. Pada mediasi kedua, Jemmy Nano tidak menghadiri panggilan resmi pemerintah kecamatan.

Basri Ismail menegaskan bahwa dirinya tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, ia juga merasa terganggu dengan tudingan perampasan hak atas lahan yang telah ia kelola selama puluhan tahun

“Kalau ada mediasi lagi di desa, saya siap hadir dan menjelaskan sesuai fakta. Saya berharap ini menjadi musyawarah terakhir. Tapi jika klaim tanpa bukti terus berlanjut, saya akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Polda Sulut,” tegas Basri.***

Penulis : NB

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Mulia Rahman Salehe: 44 Imam Masjid Kotabunan Akan Diberangkatkan Umroh
Anggota DPRD Boltim Richi Hadji Ali Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momentum Jumat Agung dan Paskah 2026
Rahman Salehe: Momentum Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2026, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
Uwan Lahati Ajak Perkuat Toleransi di Momentum Jumat Agung dan Paskah 2026
Ketua DPD PSI Boltim Jefta Martin Sekeon: Jumat Agung dan Paskah Momentum Bangkit dan Bersatu
Kediaman Rahman Salehe Dipadati Warga, Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Halal Bi Halal dan Ketupat
Rahman Salehe Serap Aspirasi Warga Bulawan Satu dalam Reses Pasca Lebaran
DPW PKB Sulut Resmi Dilantik, Ketua DPC PKB Boltim Uwan Lahati Nyatakan Dukungan Penuh

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:01

Langkah Mulia Rahman Salehe: 44 Imam Masjid Kotabunan Akan Diberangkatkan Umroh

Sabtu, 4 April 2026 - 11:19

Anggota DPRD Boltim Richi Hadji Ali Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momentum Jumat Agung dan Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 13:52

Rahman Salehe: Momentum Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2026, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 13:35

Uwan Lahati Ajak Perkuat Toleransi di Momentum Jumat Agung dan Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 13:27

Ketua DPD PSI Boltim Jefta Martin Sekeon: Jumat Agung dan Paskah Momentum Bangkit dan Bersatu

Berita Terbaru