BOLTARA— Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara Tahun 2026, yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah perjanjian kinerja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Boltara.
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menjelaskan bahwa perjanjian kinerja memiliki tujuan utama untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat, dalam hal ini Bupati, atas capaian dan target yang telah serta seharusnya dicapai oleh perangkat daerah.
“Perjanjian kinerja ini adalah bentuk komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan berkesinambungan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja merupakan bagian integral dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Melalui SAKIP, setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab formal kepada Bupati dalam mencapai target-target kinerja sesuai rencana kerja pemerintah daerah.
“Kami berharap perjanjian kinerja ini dapat menjadi penentu arah dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah, serta menjadi kesepakatan bersama untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung adanya laporan terkait pengelolaan retribusi pasar yang dinilai belum sepenuhnya tersetor ke kas daerah. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dan koordinatif untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Terkait dengan pasar, ada yang melaporkan dugaan bahwa retribusi-retribusi itu ternyata tidak menyetor ke daerah. Jadi tolong dirapatkan dan libatkan Inspektorat untuk turun,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penulis : IB











