Ini Keterangan Resmi Manajemen PT KMH Aslori Ilham Terkait Kompensasi Kepada Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI-Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) Aslori Ilham resmi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya isu yang berkembang ditengah masyarakat mengenai kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk masyarakat terdampak pembangunan proyek PLTA di Kabupaten Kerinci, khususnya di wilayah Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan. Aslori, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun membuat komitmen resmi yang menjanjikan kompensasi dalam bentuk atau jumlah sebagaimana disebutkan.

Pernyataan mengenai kompensasi Rp300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA KMH,” tegas Aslori saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, pihak PLTA KMH menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan dampak sosial dan lingkungan. Manajemen juga menegaskan bahwa komunikasi dengan masyarakat akan terus diperkuat. PLTA KMH akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta tokoh masyarakat, agar proses pembangunan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, memastikan bahwa persoalan dengan masyarakat sudah ditangani melalui proses mediasi. Semua sudah selesai difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” tegasnya.

Terkait isu kompensasi, Aslori menjelaskan bahwa perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK, sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima hak mereka. “Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu. Namun Timdu masih memberikan kesempatan bagi yang belum mengambil. Jadi silakan saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek PLTA Kerinci. “Sisanya sudah 95 persen selesai. Jadi sebenarnya di lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.

Penulis : Elda

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit
Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah
Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif
Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya
PT KMH Hadirkan Harapan Baru bagi Pelayanan Medis di Kabupaten Kerinci
Skenario Gerindra Tercium, Ketua DPD TMN Kota Sungai Penuh dan Kerinci dari Kader Partai Gerindra
FPTI Sungai Penuh Raih 6 Medali di Kejurprov Jambi
RSUD Sungai Penuh Raih Akreditasi Utama, Wujud Pelayanan “S3” untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49

Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:43

Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif

Senin, 24 November 2025 - 00:32

Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya

Selasa, 4 November 2025 - 20:28

PT KMH Hadirkan Harapan Baru bagi Pelayanan Medis di Kabupaten Kerinci

Berita Terbaru