BREAKINGNEWS: Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Korupsi PJU Kerinci

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Korupsi PJU Kerinci//Foto: Istimewa.

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Korupsi PJU Kerinci//Foto: Istimewa.

KERINCI, INTAINEWS.ID — Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 terus mengalami perkembangan signifikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial YAS, yang berperan sebagai Pejabat Pengadaan, dalam perkara yang telah merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar.

Penetapan tersangka YAS diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Jayanegara, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/8/2025).

Dengan penambahan ini, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 10 orang.

“Tersangka YAS secara aktif melakukan pemecahan paket proyek agar pengadaan bisa dilakukan melalui penunjukan langsung. Selanjutnya, dia menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu untuk melaksanakan pekerjaan,” ungkap Sukma, didampingi oleh Kasi Pidsus Yogi, SH dan Kasi Intelijen Agung, SH.

YAS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterlibatannya dalam proyek bernilai Rp 5,5 miliar, yang telah dimanipulasi untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Ia diketahui ditunjuk melalui SK dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, HC, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal serta denda yang berat.

Sukma menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas perkara ini.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat. Kami akan bertindak profesional dan transparan,” tegasnya.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan Kejari Sungai Penuh memastikan proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.***

Penulis : Har

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit
Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah
Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif
Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya
PT KMH Hadirkan Harapan Baru bagi Pelayanan Medis di Kabupaten Kerinci
Skenario Gerindra Tercium, Ketua DPD TMN Kota Sungai Penuh dan Kerinci dari Kader Partai Gerindra
FPTI Sungai Penuh Raih 6 Medali di Kejurprov Jambi
RSUD Sungai Penuh Raih Akreditasi Utama, Wujud Pelayanan “S3” untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49

Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:43

Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif

Senin, 24 November 2025 - 00:32

Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya

Selasa, 4 November 2025 - 20:28

PT KMH Hadirkan Harapan Baru bagi Pelayanan Medis di Kabupaten Kerinci

Berita Terbaru