LKPJ Tuntung Timur Tanpa Paripurna: Aksi Nekat atau Kelalaian?

Senin, 30 Desember 2024 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat rapat yang di gelar di kantor Desa  tanpa dilakukan paripurna oleh BPD (foto masy)

Saat rapat yang di gelar di kantor Desa tanpa dilakukan paripurna oleh BPD (foto masy)

Bolmut – Polemik terjadi di Desa Tuntung Timur setelah Sangadi menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 tanpa melalui  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses persetujuan.

Anggota BPD menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan prosedur yang seharusnya dijalankan.

Anggota yang enggan di Sebutkan  namanya mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota lain merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan dan evaluasi laporan tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa beberapa agenda desa yang seharusnya dilakukan secara formal melalui rapat paripurna BPD diubah sepihak.

“Kami tidak dilibatkan,  karena alasan tidak quorum. Baliho yang terpasang untuk paripurna BPD  berubah menjadi kegiatan lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan ini mencakup dua acara penting, termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah dibatalkan.

Menurut Pasal 27 Ayat (2)  Huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa wajib menyampaikan LKPJ kepada BPD untuk dievaluasi.

Selain itu, Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 juga menegaskan pentingnya proses pengawasan dan persetujuan oleh BPD dalam kegiatan pemerintahan desa.

Namun, laporan LKPJ Desa Tuntung Timur diduga dilakukan tanpa adanya rapat resmi atau paripurna bersama BPD, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sangadi Desa Tuntung Timur belum memberikan respons terhadap kritik yang dilayangkan BPD.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa
Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah
Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara
AMAN Bintauna Dorong Pemkab Bolmut Terbitkan Produk Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo
Bupati Boltara Hadiri Rakorda Pembangunan Pertanian dan Apel Siaga Penyuluh Pertanian se-Sulut
Bupati Boltara Audiensi dengan Gubernur Sulut, Bahas Krisis Air Bersih dan Kerusakan Jalan Provinsi
Bupati Sirajudin Lasena Jadi Irup, Upacara HUT ke-81 RI di Boltara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:51

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34

Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:28

Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09

AMAN Bintauna Dorong Pemkab Bolmut Terbitkan Produk Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:48

Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo

Berita Terbaru