LKPJ Tuntung Timur Tanpa Paripurna: Aksi Nekat atau Kelalaian?

Senin, 30 Desember 2024 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat rapat yang di gelar di kantor Desa  tanpa dilakukan paripurna oleh BPD (foto masy)

Saat rapat yang di gelar di kantor Desa tanpa dilakukan paripurna oleh BPD (foto masy)

Bolmut – Polemik terjadi di Desa Tuntung Timur setelah Sangadi menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 tanpa melalui  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses persetujuan.

Anggota BPD menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan prosedur yang seharusnya dijalankan.

Anggota yang enggan di Sebutkan  namanya mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota lain merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan dan evaluasi laporan tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa beberapa agenda desa yang seharusnya dilakukan secara formal melalui rapat paripurna BPD diubah sepihak.

“Kami tidak dilibatkan,  karena alasan tidak quorum. Baliho yang terpasang untuk paripurna BPD  berubah menjadi kegiatan lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan ini mencakup dua acara penting, termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah dibatalkan.

Menurut Pasal 27 Ayat (2)  Huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa wajib menyampaikan LKPJ kepada BPD untuk dievaluasi.

Selain itu, Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 juga menegaskan pentingnya proses pengawasan dan persetujuan oleh BPD dalam kegiatan pemerintahan desa.

Namun, laporan LKPJ Desa Tuntung Timur diduga dilakukan tanpa adanya rapat resmi atau paripurna bersama BPD, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sangadi Desa Tuntung Timur belum memberikan respons terhadap kritik yang dilayangkan BPD.

Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD
Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru
Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
Wabup Boltara Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Perkuat Sinergitas Penertiban Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30

Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:34

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28

Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI

Berita Terbaru