Ditanya Jumlah Murid, Kabid Paud Lampura dan Ketua PKBM Yezaferen Tidak Transparan

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA –Terkait isu viral mengenai jumlah murid di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yezaferen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 hingga 2023/2024, transparansi seharusnya menjadi prioritas. Namun, baik Ketua PKBM Yezaferen maupun pihak Dinas Pendidikan, dalam hal ini Kabid PAUD dan PNF Lampung Utara, memilih bungkam.

Ketua PKBM Yezaferen, Zainuddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, 27 Desember 2024, justru mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke Dinas Pendidikan. Ia berdalih tidak memiliki wewenang terkait data jumlah murid. Namun, saat Dinas Pendidikan diwakili Kabid PAUD dan PNF, Yeni, dimintai konfirmasi, respons yang diterima sama sekali nihil.

Ketertutupan ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Jumlah murid menjadi faktor penentu pencairan dana pendidikan, sehingga dugaan kongkalikong antara pihak PKBM dan Dinas Pendidikan pun mencuat.

Dalih yang Tidak Masuk Akal

Saat diminta data jumlah murid, guru pengajar, dan dana yang diterima selama 2022/2023, Zainuddin hanya menjawab bahwa data tersebut “lupa disimpan” dan berjanji akan mencarinya. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tindak lanjut atau konfirmasi lebih lanjut.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyatakan bahwa pejabat publik yang sengaja tidak menyediakan informasi dapat dikenai pidana kurungan selama satu tahun atau denda sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan hasil investigasi, ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan di PKBM Yezaferen, baik untuk program Paket A, B, maupun C.

Media  meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Zainuddin selaku Ketua PKBM Yezaferen serta pihak terkait di Dinas Pendidikan Lampura. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan guna memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya dan demi kepentingan masyarakat.***

 

Penulis : Indrawan

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya! Jalan RA Basyid Jati Agung Segera Diperbaiki, Ini Besaran Anggarannya
ASN Lampung Selatan Diminta Hadirkan Pelayanan Terbaik sebagai Wujud Pengabdian
Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun
APKASI 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten
Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur
Senam Bersama di GOR Way Handak, Pemkab Lampung Selatan Bangun ASN Sehat Solid dan Siap Berikan Pelayanan Terbaik
BPBPK Lampung Perkuat Komitmen Penerapan LLTT di Lampung Selatan, Langkah Nyata Wujudkan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan
Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Syaiful Anwar Titip Tiga Misi Besar Pelayanan Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:26

Akhirnya! Jalan RA Basyid Jati Agung Segera Diperbaiki, Ini Besaran Anggarannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:40

ASN Lampung Selatan Diminta Hadirkan Pelayanan Terbaik sebagai Wujud Pengabdian

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:22

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

APKASI 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:15

Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

Berita Terbaru