IntaiNews.id BOLTIM — Ribuan penambang emas tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini berada dalam situasi ekonomi yang semakin mengkhawatirkan. Aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat mendadak kehilangan rantai ekonomi setelah para pembeli emas di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) menghentikan transaksi.
Kondisi tersebut membuat hasil tambang yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi keluarga kini hanya tersimpan tanpa nilai jual. Para penambang mengaku tidak lagi memiliki akses pasar, sehingga penghasilan mereka praktis terhenti.
Sejumlah penambang menyebutkan bahwa situasi ini mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir, setelah beredarnya informasi mengenai rencana tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas transaksi emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal. Dampaknya, para pengepul maupun pembeli memilih menahan diri untuk melakukan transaksi demi menghindari risiko hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, roda ekonomi masyarakat tambang di sejumlah wilayah Boltim nyaris lumpuh.
Menanggapi kondisi tersebut, tokoh pemuda Boltim sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Azkabul Agow, SE, angkat suara dan mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah nyata untuk melindungi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor pertambangan tradisional.
Menurut Astam, situasi yang dihadapi para penambang bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan solusi cepat dan bijaksana.
“Persoalannya, warga kita adalah penambang tradisional yang bekerja secara manual dengan peralatan sederhana. Saat ini mereka memiliki hasil tambang, tetapi tidak ada yang berani membeli. Akibatnya, emas itu tidak bisa menjadi beras,” ujar Astam.
Ia menilai kebijakan penegakan hukum harus tetap mempertimbangkan aspek sosial masyarakat, terutama bagi penambang rakyat yang menjalankan aktivitas secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Azkabul yang akrab disapa Astam menegaskan bahwa pemerintah dan aparat perlu membedakan secara jelas antara pertambangan skala besar yang berorientasi bisnis dan berpotensi merusak lingkungan dengan pertambangan rakyat yang bersifat subsisten.
“Para penambang ini bukan investor besar atau pemilik modal. Mereka bekerja untuk menyambung hidup. Hasil penjualan emas digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, membiayai sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ketika transaksi berhenti, maka kehidupan mereka ikut berhenti,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani. Penurunan daya beli masyarakat tambang dapat memicu perlambatan ekonomi lokal, meningkatnya angka pengangguran, hingga potensi persoalan sosial di tingkat desa.
Situasi semakin berat karena masyarakat saat ini tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri, periode di mana kebutuhan ekonomi keluarga biasanya meningkat secara signifikan.
Banyak keluarga penambang kini mulai merasakan tekanan ekonomi, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Beberapa warga mengaku terpaksa berutang di warung atau menunda pembayaran kebutuhan rumah tangga karena tidak adanya pemasukan.
Astam pun meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk segera menghadirkan solusi komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat.
Ia mendorong adanya langkah konkret seperti penataan pertambangan rakyat melalui regulasi yang jelas, pembinaan legalitas tambang rakyat, serta penyediaan mekanisme transaksi emas yang sah dan terkontrol agar masyarakat tetap dapat menjual hasil tambangnya secara aman.
“Negara harus hadir memberikan jalan keluar. Penegakan hukum penting, tetapi perlindungan terhadap rakyat kecil juga tidak boleh diabaikan. Harus ada solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog antara masyarakat penambang, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan guna mencari titik temu yang tidak merugikan masyarakat sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum dan kelestarian lingkungan.
Jika kondisi ini terus berlarut tanpa solusi, Astam khawatir krisis ekonomi di wilayah pertambangan rakyat Boltim dapat semakin meluas dan berdampak pada stabilitas sosial masyarakat secara keseluruhan.
“Kita tidak ingin masyarakat kehilangan harapan hanya karena tidak ada kepastian. Pemerintah harus hadir sebelum situasi ini menjadi krisis yang lebih besar,” pungkasnya.***











