DPRD Bolmut Sahkan Ranperda Strategis untuk Pembangunan dan Investasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah. Acara ini berlangsung di ruang Sidang DPRD Bolmut pada Selasa (23/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak, menjadi ajang penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Frangky Chendra, menyampaikan kesimpulan setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang dengan tegas menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

“Berdasarkan hasil kerja pansus DPRD dan pendapat akhir fraksi, DPRD menerima dan menyetujui dua ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun 2024,” ujarnya dengan mantap sambil mengetukkan palu sidang.

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajuddin Lasena, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen mereka.

“Penetapan rancangan RPJPD ini merupakan langkah penting dan strategis dalam perjalanan pembangunan di daerah. Dengan dokumen ini, kita memiliki arah yang jelas dan terukur untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lasena menjelaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana serta dasar hukum untuk menunjang iklim investasi di daerah.

“Untuk menjadikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai tujuan utama penanaman modal dan investasi, kita perlu memberikan kemudahan dan insentif agar investor dapat meraih keuntungan yang layak,” jelasnya.

Lasena juga menyoroti kemudahan yang diberikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) yang tertuang dalam ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

“Dengan kemudahan OSS, kita harap dapat meningkatkan ekosistem investasi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Diketahui Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Forkopimda Kabupaten, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si, para asisten, staf khusus Bupati, dan pimpinan OPD, (IB)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme
Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang
Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas
Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah
Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Tendangan Perdana Bupati Sirajudin Lasena, Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir!
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri HUT ke-32 GMIBM Komus II Timur, Serahkan Bantuan untuk Warga
Halal Bihalal di Bintauna, Wabup Boltara Ajak Pererat Silaturahmi dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:22

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme

Selasa, 28 April 2026 - 14:35

Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang

Selasa, 28 April 2026 - 12:50

Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas

Senin, 27 April 2026 - 09:43

Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:13

Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru