Kabupaten Gorontalo Raih Predikat Istimewa (AA) pada Penilaian Akhir Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025

Jumat, 21 November 2025 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Penetapan Akhir Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.

Berdasarkan hasil resmi yang telah dirilis dan dapat diakses melalui aplikasi IRH di masing-masing instansi, Pemkab Gorontalo berhasil meraih nilai akhir 96,78 dengan predikat Istimewa (AA).

Capaian ini sekaligus menempatkan Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025.

Nilai tersebut diperoleh dari Nilai Mandiri 100 (Sangat Baik/A) dan Nilai TPN 83,9 (Sangat Baik/A), sehingga menghasilkan skor akhir kategori tertinggi dalam penilaian IRH. Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses penilaian berjenjang, dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh instansi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan evaluasi awal, memberikan masukan, dan membuka ruang penyempurnaan hingga akhirnya ditetapkan nilai akhir IRH 2025.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, JESSE A. KOJONGKAM, menjelaskan bahwa penilaian IRH pada pemerintah daerah mencakup beberapa indikator penting, di antaranya:

1. Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan.

2. Kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang mumpuni.

3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan berdasarkan hasil reviu.

4. Penataan database peraturan perundang-undangan yang terkelola dengan baik.

 

“ Kabupaten Gorontalo dinilai terbaik oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam menata dan mengelola sejumlah indikator tersebut,” jelas Jesee. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam memenuhi indikator reformasi hukum. “Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD, terutama dalam penguatan regulasi, kepatuhan hukum, serta peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Gorontalo untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional. Dengan predikat Istimewa (AA), Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional serta pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berintegritas

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani
Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan
Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Kabupaten Gorontalo Jadi Percontohan Nasional, Tiga Instansi Bersinergi Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Petugas Rutin Angkut Sampah, Kesadaran Masyarakat Tetap Dibutuhkan
Haris Tome dan Maryam Sofyan Puhi Dikukuhkan, Perkuat Peran BPD dan Jaga Desa di Gorontalo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18

Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:35

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:25

Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:14

Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:40

SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru