LIMBOTO, — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Penetapan Akhir Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.
Berdasarkan hasil resmi yang telah dirilis dan dapat diakses melalui aplikasi IRH di masing-masing instansi, Pemkab Gorontalo berhasil meraih nilai akhir 96,78 dengan predikat Istimewa (AA).
Capaian ini sekaligus menempatkan Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai tersebut diperoleh dari Nilai Mandiri 100 (Sangat Baik/A) dan Nilai TPN 83,9 (Sangat Baik/A), sehingga menghasilkan skor akhir kategori tertinggi dalam penilaian IRH. Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses penilaian berjenjang, dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh instansi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan evaluasi awal, memberikan masukan, dan membuka ruang penyempurnaan hingga akhirnya ditetapkan nilai akhir IRH 2025.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, JESSE A. KOJONGKAM, menjelaskan bahwa penilaian IRH pada pemerintah daerah mencakup beberapa indikator penting, di antaranya:
1. Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan.
2. Kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang mumpuni.
3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan berdasarkan hasil reviu.
4. Penataan database peraturan perundang-undangan yang terkelola dengan baik.
“ Kabupaten Gorontalo dinilai terbaik oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam menata dan mengelola sejumlah indikator tersebut,” jelas Jesee. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam memenuhi indikator reformasi hukum. “Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD, terutama dalam penguatan regulasi, kepatuhan hukum, serta peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Gorontalo untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional. Dengan predikat Istimewa (AA), Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional serta pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berintegritas
Penulis : IB











