Perkara Dugaan IPAL di Bolmut: Berkas P19 Dikembalikan, Kasus Dinyatakan Selesai

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Kasus dugaan ijazah palsu paket C atas nama MP yang sedang bergulir di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah mendekati akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut telah mengembalikan (P19) berkas perkara tersebut kepada penyidik Polres Bolmut.

Sebelumnya, perkara ini telah diproses di Polres Bolmut, dengan dua orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial ET dan ZP. Setelah pelimpahan berkas ke Kejari Bolmut pada 10 Juni 2024, berkas tersebut dikembalikan dengan status P19 oleh Kejari Bolmut.

Kasi Pidum Kejari Bolmut, Jeri Kurniawan, mengonfirmasi pengembalian berkas perkara tersebut. Menurutnya, setelah pemeriksaan, Kejaksaan memutuskan untuk mengembalikan berkas tersebut pada 12 Juni 2024 karena cacat formil maupun materil.

“Kami telah memeriksa dan mengkaji berkas dengan seksama, dan kemudian memutuskan untuk mengembalikannya,” ujar Jeri.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, Iptu Doly Kurniawan, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh Kejaksaan dengan status P19. “Kami telah berupaya semaksimal mungkin, namun berkas tetap dikembalikan dengan status P19,” kata Doly.

Menurut Doly, dalam kajian Reskrim Polres Bolmut, berkas perkara tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat formil dan materil. Namun, karena kasus ini merupakan pidana Pemilu yang dibatasi oleh waktu, hanya ada satu kali pengembalian (P19), sehingga perkara ini dianggap telah kadaluarsa.

“Perkara ini sudah kadaluarsa. Kalau sudah kadaluarsa, tidak bisa dilakukan apa-apa lagi. Sudah selesai,” tutup Doly.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disaksikan Ratusan Penonton, Laga Persahabatan PSI Cabang Bolmut vs Alkhairaat Bintauna Berlangsung Meriah
Bupati Boltara Hadiri Puncak PENAS XVII 2026 Bersama Presiden Prabowo di Gorontalo
Pemda Boltara Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Sirajudin: Pencegahan Harus Jadi Prioritas Bersama
Hadiri Pembukaan PENAS XVII, Bupati Sirajudin Bidik Lompatan Ketahanan Pangan Boltara
Bupati Boltara Buka Soccer Tournament U12, Siapkan Program 2 Pelatih Berlisensi B di Setiap Kecamatan
Apel KORPRI Boltara 2026, Bupati Sirajudin Lasena Serahkan SK Pensiun hingga Teken Kerja Sama dengan PT Taspen
Rapat Paripurna DPRD Boltara Umumkan Calon Ketua DPRD Pengganti
Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:17

Disaksikan Ratusan Penonton, Laga Persahabatan PSI Cabang Bolmut vs Alkhairaat Bintauna Berlangsung Meriah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:48

Bupati Boltara Hadiri Puncak PENAS XVII 2026 Bersama Presiden Prabowo di Gorontalo

Senin, 22 Juni 2026 - 18:10

Pemda Boltara Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Sirajudin: Pencegahan Harus Jadi Prioritas Bersama

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:38

Hadiri Pembukaan PENAS XVII, Bupati Sirajudin Bidik Lompatan Ketahanan Pangan Boltara

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:38

Bupati Boltara Buka Soccer Tournament U12, Siapkan Program 2 Pelatih Berlisensi B di Setiap Kecamatan

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Sugondo Hadiri Mini Soccer Kapolres Cup

Senin, 6 Jul 2026 - 08:53