Perkara Dugaan IPAL di Bolmut: Berkas P19 Dikembalikan, Kasus Dinyatakan Selesai

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Kasus dugaan ijazah palsu paket C atas nama MP yang sedang bergulir di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah mendekati akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut telah mengembalikan (P19) berkas perkara tersebut kepada penyidik Polres Bolmut.

Sebelumnya, perkara ini telah diproses di Polres Bolmut, dengan dua orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial ET dan ZP. Setelah pelimpahan berkas ke Kejari Bolmut pada 10 Juni 2024, berkas tersebut dikembalikan dengan status P19 oleh Kejari Bolmut.

Kasi Pidum Kejari Bolmut, Jeri Kurniawan, mengonfirmasi pengembalian berkas perkara tersebut. Menurutnya, setelah pemeriksaan, Kejaksaan memutuskan untuk mengembalikan berkas tersebut pada 12 Juni 2024 karena cacat formil maupun materil.

“Kami telah memeriksa dan mengkaji berkas dengan seksama, dan kemudian memutuskan untuk mengembalikannya,” ujar Jeri.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, Iptu Doly Kurniawan, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh Kejaksaan dengan status P19. “Kami telah berupaya semaksimal mungkin, namun berkas tetap dikembalikan dengan status P19,” kata Doly.

Menurut Doly, dalam kajian Reskrim Polres Bolmut, berkas perkara tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat formil dan materil. Namun, karena kasus ini merupakan pidana Pemilu yang dibatasi oleh waktu, hanya ada satu kali pengembalian (P19), sehingga perkara ini dianggap telah kadaluarsa.

“Perkara ini sudah kadaluarsa. Kalau sudah kadaluarsa, tidak bisa dilakukan apa-apa lagi. Sudah selesai,” tutup Doly.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme
Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang
Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas
Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah
Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Tendangan Perdana Bupati Sirajudin Lasena, Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir!
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri HUT ke-32 GMIBM Komus II Timur, Serahkan Bantuan untuk Warga
Halal Bihalal di Bintauna, Wabup Boltara Ajak Pererat Silaturahmi dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:22

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme

Selasa, 28 April 2026 - 14:35

Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang

Selasa, 28 April 2026 - 12:50

Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas

Senin, 27 April 2026 - 09:43

Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:13

Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru