Bupati Sofyan Dorong Perampingan OPD, Ranperda Perubahan Perangkat Daerah Mulai Dibahas DPRD

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (20/2/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sofyan menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bagian dari langkah strategis penataan kelembagaan guna mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi penting dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, melalui Ranperda tersebut pemerintah daerah merencanakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekitar 10 OPD akan dilebur atau disesuaikan dengan OPD lainnya, sehingga ke depan jumlah perangkat daerah di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih proporsional, yakni sekitar 20-an OPD.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi, beban kerja, serta perkembangan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki pembicaraan tingkat selanjutnya melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gorontalo Gelar Car Free Day dan Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Siapkan Atlet Muda Bertalenta, Perbasi Kabupaten Gorontalo Berikan Pendampingan Langsung ‎
Wabup Tonny Bersama Masyarakat Dan ASN Gelar Salat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau
Bupati Sofyan Puhi Sambut Pengurus PMI Pusat dan Peserta Rakernis Regional V di Rumah Dinas
Menata Langkah Organisasi Perempuan, GOW Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Musda
BAZNAS Siap Resmikan 11 Rumah Layak Huni, Bupati Gorontalo Apresiasi Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
Prof. Lukman Laliyo Terpilih sebagai Ketua Presidium The Presnas Center Periode 2026–2031
Sekda Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Cair, Perkada BLUD Masuki Tahap Final

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:59

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gorontalo Gelar Car Free Day dan Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:44

Siapkan Atlet Muda Bertalenta, Perbasi Kabupaten Gorontalo Berikan Pendampingan Langsung ‎

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:19

Wabup Tonny Bersama Masyarakat Dan ASN Gelar Salat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13

Bupati Sofyan Puhi Sambut Pengurus PMI Pusat dan Peserta Rakernis Regional V di Rumah Dinas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:39

Menata Langkah Organisasi Perempuan, GOW Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Musda

Berita Terbaru