Bupati Sofyan Dorong Perampingan OPD, Ranperda Perubahan Perangkat Daerah Mulai Dibahas DPRD

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (20/2/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sofyan menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bagian dari langkah strategis penataan kelembagaan guna mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi penting dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, melalui Ranperda tersebut pemerintah daerah merencanakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekitar 10 OPD akan dilebur atau disesuaikan dengan OPD lainnya, sehingga ke depan jumlah perangkat daerah di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih proporsional, yakni sekitar 20-an OPD.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi, beban kerja, serta perkembangan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki pembicaraan tingkat selanjutnya melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Penyusunan RDTR, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kemen ATR/BPN
Wabup Tonny Junus: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Restorasi Kabupaten Gorontalo
Wabup Tonny Dampingi Kunjungan Ny. Selvi Gibran, Lima Rumah Bantuan SERUNI Diresmikan di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Badan Bahasa Kemendikdasmen
Sofyan Puhi Dorong Gerakan Literasi, dari Membaca 15 Menit hingga Kafe Literasi
Pemkab Gorontalo Siap Dukung Penuh Pengawasan dan Pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo
KKPD Digital Segera Diterapkan di Pemkab Gorontalo, 3 OPD Jadi Pilot Project
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:18

Percepat Penyusunan RDTR, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kemen ATR/BPN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Wabup Tonny Junus: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Restorasi Kabupaten Gorontalo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30

Wabup Tonny Dampingi Kunjungan Ny. Selvi Gibran, Lima Rumah Bantuan SERUNI Diresmikan di Gorontalo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:27

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Badan Bahasa Kemendikdasmen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23

Sofyan Puhi Dorong Gerakan Literasi, dari Membaca 15 Menit hingga Kafe Literasi

Berita Terbaru