THR ASN Lampung Selatan Cair Hari Ini, Mulai Bulan Depan ASN Gajian Tiap Tanggal 1 Meski Tanggal Merah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID, LAMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2 orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin.
(mrs/kmf)

Penulis : Mores afrianto

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Tinjau Lokasi Banjir di Jati Agung, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga Terdampak
Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi keselamatan Lalulintas 
Di Bawah Kepemimpinan Egi–Syaiful, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan Lampaui Nasional
Duduk Lesehan Bersama Mahasiswa, Bupati Radityo Egi Tegaskan Tak Anti-Kritik
Bupati Lampung Selatan Rotasi Tiga Pejabat Eselon II
Bupati Egi Dukung LamSel ConNextion, Platform Ide Anak Muda Lampung Selatan
Guru Honorer Bersertifikasi di Lampung Selatan Dilarang Terima Honor BOS, Wajib Kembalikan Jika Terlanjur
6.573 Peserta Guncang Kalianda! Pawai Budaya Terbesar Sepanjang Sejarah Warnai HUT ke-69 Lampung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:21

Bupati Lampung Selatan Tinjau Lokasi Banjir di Jati Agung, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga Terdampak

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:49

Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi keselamatan Lalulintas 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:11

Di Bawah Kepemimpinan Egi–Syaiful, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan Lampaui Nasional

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:35

Duduk Lesehan Bersama Mahasiswa, Bupati Radityo Egi Tegaskan Tak Anti-Kritik

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:00

Bupati Lampung Selatan Rotasi Tiga Pejabat Eselon II

Berita Terbaru