Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Selasa, 19 November 2024 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainews.id, KOTAMOBAGU – Dalam upaya memastikan pemanfaatan optimal bantuan alat pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan, Selasa 19 November 2024.

Langkah ini diputuskan oleh Penjabat Wali Kota, Abdullah Mokoginta, dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang digelar pekan lalu oleh Polres Kotamobagu.

Banyak petani mengeluhkan kurangnya transparansi dari pengurus kelompok tani terkait pengelolaan bantuan tersebut.

Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan ini.

“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” ujar Mokoginta.

Ia juga menyarankan manajemen pemakaian alat yang terstruktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.

Lebih lanjut, Mokoginta mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Ia meminta Dinas Pertanian melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir.

“Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.

Posko ini diharapkan dapat membantu mengawasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

“Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” jelas Irwanto.

Kapolres juga mengingatkan kepada pihak distributor untuk mendukung mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak ada penyelewengan yang merugikan petani. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk Pemkot, kepolisian, Kodim 1303 BM, perwakilan distributor, dan seluruh kelompok tani Kotamobagu.(*)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular di Kotamobagu, Pemkot Ungkap Pasokan Bersubsidi Sempat Berkurang
Wali Kota Kotamobagu: Jangan Biarkan Anak Lebih Nyaman Curhat kepada Orang Lain
Jumat Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolres Kotamobagu Dengarkan Aspirasi Warga
Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu 2026-2030
Paskibraka Kotamobagu Pulang dari Tugas Nasional, Wakil Wali Kota: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Pemkot Kotamobagu Gelar Maulid Nabi, Wali Kota Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Wali Kota Kotamobagu Dorong Aslinmas Jadi Mitra Strategis Pemerintah Jaga Ketertiban
Gabriel Kamasi Pulang, Paskibraka Nasional Asal Kotamobagu Disambut Pemkot

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:48

Antrean BBM Mengular di Kotamobagu, Pemkot Ungkap Pasokan Bersubsidi Sempat Berkurang

Rabu, 2 September 2026 - 13:52

Wali Kota Kotamobagu: Jangan Biarkan Anak Lebih Nyaman Curhat kepada Orang Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:07

Jumat Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolres Kotamobagu Dengarkan Aspirasi Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:05

Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu 2026-2030

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:57

Paskibraka Kotamobagu Pulang dari Tugas Nasional, Wakil Wali Kota: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru