PASAMAN BARAT- Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah, Kepolisian Sektor (Polsek) Talamau, Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di beberapa kios di Kecamatan Talamau.
Pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Talamau, Aipda M. Syofyan, pada Senin (16/12/2024) di salah satu kios pupuk milik Yuli Asri, yang berlokasi di Jorong Benteng, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
Kapolsek Talamau, Iptu Yuli Dekri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan ketahanan pangan yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi hal krusial untuk membantu petani, khususnya di wilayah hukum Polsek Talamau, dalam meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Kapolsek.
Ia menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan harga pupuk tetap terjangkau dan hasil pertanian dapat meningkat.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara optimal dan terus-menerus,” tambahnya.
Polsek Talamau juga akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman Barat dalam memantau alokasi pupuk bagi petani. Selain itu, sinergi dengan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan sesuai ketentuan.
“Masyarakat diharapkan proaktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Talamau, atau langsung ke Polres Pasaman Barat,” imbau Iptu Yuli Dekri.
Hasil pengecekan di sejumlah kios menunjukkan bahwa stok pupuk bersubsidi, herbisida, dan insektisida di wilayah Kecamatan Talamau masih mencukupi kebutuhan petani setempat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi dan sarana produksi pertanian lainnya,” tutupnya.***
Penulis : Wawan S











