102 Sangadi Dikukuhkan, 33 Sangadi di Bolmut Berakhir Tahun 2031

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan 102 Sangadi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di aula kantor bupati pada Rabu, (17/7/2024).

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajuddin Lasena, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, saya mengucapkan selamat kepada 102 Sangadi. Semoga amanah ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Lasena.

Lasena menjelaskan bahwa peraturan baru ini mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan rincian sebagai berikut:

– 4 desa dengan masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027

– 66 desa dengan masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029

– 32 desa dengan masa jabatan 2023-2029 menjadi 2023-2031

“Perlu diketahui bersama bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki 106 desa namun pada penyesuaian masa jabatan Sangadi pada hari ini hanya 102 desa karena terdapat 4 desa yang diisi oleh penjabat sementara,” ungkapnya.

Lasena juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terdapat 17 pasal perubahan, 7 pasal tambahan, dan 2 pasal perubahan lainnya yang mencakup berbagai aspek penting.

“Perubahan ini mencakup Dana Konservasi, kewenangan hak dan kewajiban kepala desa, syarat calon kepala desa, masa jabatan kepala desa, persyaratan dan hak perangkat desa masa jabatan BPD, keanggotaan BPD, kedudukan dana desa, belanja desa, tujuan pembangunan desa, perencanaan pembangunan desa, sistem informasi desa, dan pengelolaan BUMDes,” jelasnya.

Selain itu, Lasena juga mengharapkan kepada Dinas PMD untuk mendorong pelayanan yang ada di desa agar lebih baik lagi.

“Melihat tantangan birokrasi di masa mendatang jauh lebih berat. Kita harus bergerak bersama-sama membuat terobosan yang mampu mengubah kekurangan menjadi kelebihan,” tutupnya.

(IB)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo
Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Bupati Boltara Hadiri Rakorda Pembangunan Pertanian dan Apel Siaga Penyuluh Pertanian se-Sulut
Bupati Boltara Audiensi dengan Gubernur Sulut, Bahas Krisis Air Bersih dan Kerusakan Jalan Provinsi
Bupati Sirajudin Lasena Jadi Irup, Upacara HUT ke-81 RI di Boltara Berlangsung Khidmat
Nur Keila Djibran, Putri Pinogaluman Pembawa Baki Paskibraka Boltara
Bupati Boltara Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka Tahun 2026 Berikut Nama-namanya
Semarak HUT ke-81 RI, Bupati-Wabup Boltara Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:48

Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:27

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:01

Bupati Boltara Audiensi dengan Gubernur Sulut, Bahas Krisis Air Bersih dan Kerusakan Jalan Provinsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:22

Bupati Sirajudin Lasena Jadi Irup, Upacara HUT ke-81 RI di Boltara Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:19

Nur Keila Djibran, Putri Pinogaluman Pembawa Baki Paskibraka Boltara

Berita Terbaru