LIMBOTO,– Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Sosial RI, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme, etika kerja, serta integritas ASN PPPK, khususnya para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program sosial di lapangan.
Dalam arahannya, Sugondo menekankan pentingnya menjaga tanggung jawab moral dan sosial sebagai abdi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan sosial yang besar,” tegas Sugondo.
Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi ASN muda, terutama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga setelah diangkat menjadi ASN.
“Ada yang setelah diangkat sebagai ASN merasa sudah mandiri lalu memilih berpisah dari pasangannya. Ini fenomena yang harus dihindari. Karier dan keluarga harus berjalan seiring,” ujarnya mengingatkan.
Sugondo juga menekankan agar ASN baru tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.
“Jangan memaksakan gaya hidup mewah, apalagi sampai berutang untuk membeli hal-hal yang tidak dibutuhkan. Sesuaikan pengeluaran dengan gaji. Jika keuangan bermasalah, kinerja pasti terdampak,” pesannya.
Terkait tugas di lapangan, ia mengingatkan agar para pendamping sosial tetap profesional dalam menghadapi dinamika yang sering muncul, seperti penolakan hasil verifikasi data penerima bantuan oleh aparat desa.
“Kadang ada warga yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan karena ekonominya sudah membaik, tapi masih ada kepala desa atau camat yang sulit menerima kenyataan itu,” jelasnya.
Untuk mendukung kinerja para pendamping, Sugondo menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ruang kerja khusus di kantor kecamatan bagi pendamping PKH dan TKSK.
“Saya akan koordinasi dengan para camat agar menyediakan ruang kerja bagi pendamping sosial. Jangan sampai mereka tidak punya tempat bekerja yang layak,” katanya.
Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mengintervensi tugas pendamping sosial.
“Biarkan mereka bekerja secara profesional dan objektif, sesuai data dan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini diikuti oleh ASN PPPK yang baru saja dilantik.
“Dari 258 orang yang dilantik di Provinsi Gorontalo, sebanyak 107 bertugas di Kabupaten Gorontalo. Terdiri dari 98 pendamping PKH dan 9 TKSK,” rincinya.
Titi berharap, melalui pembinaan ini para pendamping sosial semakin solid dan profesional dalam memperbarui data penerima manfaat serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Mereka adalah ujung tombak keberhasilan program sosial. Profesionalitas dan akurasi data sangat menentukan dampaknya di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : IB