Dugaan Korupsi di Setwan Bolmut, dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 14 November 2023 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara

kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara

INTAINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Sekretariat DPRD Bolmut.

Kepala Seksi Intelejen Jasser mengungkapkan kepada media pada Selasa, (14/11/2023), bahwa keduanya terlibat dalam kasus Tipikor terkait penyimpangan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Bolmut pada tahun anggaran 2020/2021.

“Dua orang tersebut yakni inisial MD (Mantan Sekretaris DPRD Bolmut) dan FA yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Bolmut,” ungkap Jasser.

Atas perbuatanya MD dan Fa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair.

Dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsider.

Perlu diketahui Kerugian negara akibat kasus Tipikor tersebut diperkirakan mencapai Rp. 500.000.000.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD
Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru
Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
Wabup Boltara Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Perkuat Sinergitas Penertiban Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30

Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:34

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28

Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI

Berita Terbaru