Dugaan Korupsi di Setwan Bolmut, dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 14 November 2023 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara

kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara

INTAINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Sekretariat DPRD Bolmut.

Kepala Seksi Intelejen Jasser mengungkapkan kepada media pada Selasa, (14/11/2023), bahwa keduanya terlibat dalam kasus Tipikor terkait penyimpangan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Bolmut pada tahun anggaran 2020/2021.

“Dua orang tersebut yakni inisial MD (Mantan Sekretaris DPRD Bolmut) dan FA yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Bolmut,” ungkap Jasser.

Atas perbuatanya MD dan Fa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair.

Dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsider.

Perlu diketahui Kerugian negara akibat kasus Tipikor tersebut diperkirakan mencapai Rp. 500.000.000.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN Negeri 1 Kaidipang Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah,Dukung Instruksi Presiden Soal Gerakan Indonesia Asri
Bupati Sirajudin Sambut Kunjungan Kerja Perdana Kajati Sulut di Boltara
Pemkab Boltara Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Pasar Modal di Kalangan ASN
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Sekda Boltara Pimpin Apel Bersama ASN: Tekankan Disiplin dan Kepemimpinan yang Bijaksana
Bupati Sirajudin Lasena Lantik Penjabat Sangadi Desa Wakat
Bupati Sirajudin Tekankan Sinergitas dan Akuntabilitas dalam Evaluasi Kinerja 2025
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28

SMKN Negeri 1 Kaidipang Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah,Dukung Instruksi Presiden Soal Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:25

Bupati Sirajudin Sambut Kunjungan Kerja Perdana Kajati Sulut di Boltara

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43

Pemkab Boltara Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Pasar Modal di Kalangan ASN

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:06

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu

Senin, 2 Februari 2026 - 11:12

Sekda Boltara Pimpin Apel Bersama ASN: Tekankan Disiplin dan Kepemimpinan yang Bijaksana

Berita Terbaru