Sat Reskrim Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap, Perdagangan Orang Melalui Michat  

Senin, 12 Juni 2023 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU.INTAINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Traficking melalui aplikasi Michat.

Hal ini terungkap saat personil Resmob  Kotamobagu mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan  adanya kegiatan Prostitusi di Desa Bongkudai,

Pada Sabtu (10/6/2023) Tim Resmob Polres Kotamobagu yang di pimpin kasat Reskrim Iptu Ahmad Anugrah STrK SIK menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat kost di kelurahan Kotamobagu,

Dari keterangan para korban kegiatan prostitusi tersebut bahwa yang bertanggung jawab terhadap mereka adalah PD sekaligus penyedia jasa

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus TPPO ini.

Saat ini Pelaku sudah di amankan dan perbuatan tersebut di sangkahkan pasal sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO” ungkap Kasi Humas.

Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahn

dan paling lama 15 (lima belas tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp

600.000.000 (enam ratus juta rupiah).

Praktek prostitusi ini terjadi sejak bulan Mei 2023 sampai terungkap Sabtu (10/6/2023). Modus Operandi tersangka menawarkan wanita (teman) melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual.

Kasus ini tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/A/10/VI/2023/SPK.

Sumber: Humas Polres Kotamobagu

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular di Kotamobagu, Pemkot Ungkap Pasokan Bersubsidi Sempat Berkurang
Wali Kota Kotamobagu: Jangan Biarkan Anak Lebih Nyaman Curhat kepada Orang Lain
Jumat Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolres Kotamobagu Dengarkan Aspirasi Warga
Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu 2026-2030
Paskibraka Kotamobagu Pulang dari Tugas Nasional, Wakil Wali Kota: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Pemkot Kotamobagu Gelar Maulid Nabi, Wali Kota Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Wali Kota Kotamobagu Dorong Aslinmas Jadi Mitra Strategis Pemerintah Jaga Ketertiban
Gabriel Kamasi Pulang, Paskibraka Nasional Asal Kotamobagu Disambut Pemkot

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:48

Antrean BBM Mengular di Kotamobagu, Pemkot Ungkap Pasokan Bersubsidi Sempat Berkurang

Rabu, 2 September 2026 - 13:52

Wali Kota Kotamobagu: Jangan Biarkan Anak Lebih Nyaman Curhat kepada Orang Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:07

Jumat Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolres Kotamobagu Dengarkan Aspirasi Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:05

Resty Mangkat Somba Terpilih Aklamasi Pimpin PELTI Kotamobagu 2026-2030

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:57

Paskibraka Kotamobagu Pulang dari Tugas Nasional, Wakil Wali Kota: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Berita Terbaru