BOLTARA -Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli premanisme yang digelar di wilayah Kecamatan Kaidipang, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ML (19) yang diduga membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap warga di Desa Boroko Timur, Selasa malam (8/10/2025).
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WITA ketika tim sedang berpatroli di kawasan Pantai Batu Pinagut. Saat itu, seorang warga berinisial R melapor kepada petugas bahwa dua rekannya baru saja diancam oleh seseorang menggunakan pisau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera menuju lokasi kejadian. Namun, pelaku telah melarikan diri bersama beberapa rekannya. Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan sebilah pisau penusuk di bawah gerobak jualan yang diduga kuat merupakan senjata yang digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa pisau tersebut memang dibawa oleh ML untuk menakut-nakuti korban. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian melakukan pengejaran. Melalui koordinasi dengan pihak keluarga, ML akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian bersama orang tuanya.
Selain pelaku utama, dua rekan ML yang berada di sekitar lokasi saat kejadian juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruhnya kini telah dibawa ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario V. Sopacoly, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau berbahan besi dengan ujung runcing dan gagang bulat.
“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman di masyarakat melalui kegiatan patroli premanisme. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Mario V. Sopacoly.
Penulis : Ib











